Bupati Nanang Ermanto mengatakan, pihak perusahaan dapat mengutamakan masyarakat lokal dalam perekrutan tenaga kerja. Melalui pembangunan pabrik air mineral ini, dapat diartikan sebagai awal bangkitnya perekonomian masyarakat di Lampung Selatan
"Saya minta kepada perusahaan, agar nanti perekrutan tenaga kerja lebih mengutamakan masyarakat lokal yang berdomisili di Lampung Selatan. Ini awalnya saya berharap kedepan, akan banyak lagi investor yang datang berinvestasi di Lampung Selatan," kata Nanang Ermanto.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PDAM Rudi Apriadi mengungkapkan, nantinya lahan tidur sebelah PDAM akan dijadikan pabrik air meneral, yang bisa menyumbangkan sebuah inovasi. Durasi perjanjian dilakukan selama 10 tahun, dengan sebuah paralel dimungkinkan diperpanjang selama lima tahun.
Terpisah, Dirut PT. APH menjelaskan, pembangunan pabrik AMDK ini, merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerjasama antara Pemkab Lampung Selatan, PT. Amerta Putra Halilintar, dan BUMD PDAM Tirta Jasa Lampung Selatan pada 16 Agustus 2021. Ruang lingkup perjanjian kerjasama ini, meliputi pembangunan pabrik dan fasilitas pengolahan AMDK di Lampung Selatan.
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia