KATIBUNG (Lampungpro.co): Dua pelaku pencurian ternak sapi, berhasil diamankan Jajaran Unit Reskrim Polsek Katibung, Kamis (5/8/2021) sekitar pukul 10.00 WIB di Desa Babatan Kecamatan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan. Kedua pelaku yang diamankan berdasarkan laporan korban, pada 30 Juli 2021 di tempat berbeda.
Keduanya mempunyai peran yang berbeda, AR (46) warga Dusun Sukadamai Desa Babatan, berperan sebagai pelaku pencurian ternak sapi di kandang sapi korban. Sedangkan, BS (37) warga Dusun Sirap, Desa Pardasuka Kecamatan. Katibung, berperan sebagai pembeli atau penadah sapi hasil kejahatan.
Menurut Kapolsek Katibung AKP. Deprizon, kejadian tersebut pada Senin (26/7/2021) sekiar pukul 09.30 WIB. Saat itu korban mengambil bantuan langsung tunai (BLT), sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Atas kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Katibung terus melakukan penyelidikan ke berbagai tempat.
Hasilnya, pada Kamis (5/8/2021) sekitar pukul 09.30 WIB berhasil mengamankan dua pelaku, bersama barang buktinya ke Mapolsek Katibung berupa uang tunai Rp267 ribu beserta tali. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan media sosial dapat menjadi alat...
1813
139
25-May-2025
200
25-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia