Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ditserse Narkoba Polda Papua Barat Tangkap Dua Tersangka Pengedar PCC
Lampungpro.co, 23-Sep-2017

Lukman Hakim 1121

Share

MANOKWARI (Lampungpro.com): Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat menangkap dua orang diduga pengedar pil Paracetamol Cafein Corisoprodol (PCC) di wilayah Kabupaten Manokwari, Jumat (22/9/2017).

Direktur Resnarkoba Polda Papua Barat Kombes Bambang Ponco Sutiarso mengatakan, kedua tersangka berinisial A dan S. Mereka ditangkap di dua lokasi yang berbeda. "Mereka tidak saling berkaitan, A pekerja bangunan kami tangkap di wilayah Pantura, sedangkan S tertangkap di Wosi pos ojek," kata Bambang.

Dia menjelaskan, dilansir Antara, kedua tersangka tertangkap dalam operasi Antik. Operasi yang digelar bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan ini digelar untuk menyikapi maraknya penyalahgunaan PCC dan Obat terlarang di Indonesia.

Menurut Bambang, dengan tertangkap dua tersangka ini membuktikan bahwa PCC sudah beredar di Manokwari. Warga diimbau lebih serius mengawasi anak masing-masing. Pada operasi tersebut polisi mengamankan sebanyak 162 butir PCC dan Pil Somadril 224 butir. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Papua Barat.

Dia menyebutkan, operasi ini dilakukan di seluruh daerah di Papua Barat. Polisi akan bersikap tegas karena dampak buruk obat tersebut sangat berbahaya. "Untuk di Manokwari, kami pun masih terus melakukan pengembangan. Selain memburu pemasoknya, kami juga masih mencari pelaku lain," kata dia.

Sebelumnya, polisi menangkap dua pengedar PCC di Kaimana. Peredaran PCC di Kaimana melibatkan pekerja dan wanita pemandu karaoke tempat hiburan malam. Peredaran PCC di Kaimana di Pasok dari Sorong. Polisi terus melakukan pengembangan dan saat ini masih memburu pemasok obat tersebut. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

22440


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved