"Terlapor sebagai dokter di Lampung Tengah, telah kami tuduhkan dengan beragam macam pasal, yang bisa dijelaskan di Polda Lampung," ujar Prabowo Febriyanto.
Sebelum melaporkan dokter tersebut ke Polda Lampung, Prabowo menyebut, ia bersama kliennya telah mengirimkan somasi pertama dan kedua, yang intinya meminta pertanggung jawaban, permintaan maaf, dan mengganti kerugian materil dan imateril setelah viral di media sosial.
"Akibat hal ini, klien kami yang kesehariannya pendapatan dari endorse di media sosial yang didapat, mengalami penurunan. Klien kami juga sakit, hingga harus dirawat di rumah sakit," sebut Prabowo Febriyanto.
Selain itu, pihaknya juga sudah memberikan teguran secara lisan dan tulisan terhadap terlapor, namun hal itu juga tidak pernah diindahkan terlapor.
Setelah itu, pihak terlapor juga sempat meminta maaf ke pelapor, dan juga sudah menghapus postingan konten yang diunggahnya di media sosial pribadinya.
Meski sudah meminta maaf, Rafikha bersama tim kuasa hukumnya, tetap melaporkannya ke Mapolda Lampung, untuk memberikan efek jera.
Saat ini, laporan tersebut tengah ditangani Tim Penyidik Polda Lampung, dan sudah ada agenda pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Prabowo berharap, laporannya itu cepat selesai ditangani dan pihak terlapor segera dipanggil untuk diperiksa. (***)
Berikan Komentar
Polinela
748
Bandar Lampung
764
Bandar Lampung
813
353
24-Apr-2026
748
23-Apr-2026
764
23-Apr-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia