Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ditutup karena PLN Belum Ganti Rugi, Portal Jalan Dusun Sebalang Lampung Selatan Akhirnya Dibuka Ahli Waris Lahan
Lampungpro.co, 14-Mar-2023

Amiruddin Sormin 6228

Share

Kapolres Lampung Selatan AKPB Edwin dan jajaran saat berdialog dengan warga Sebalang untuk pembukaan portal. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMSEL

KATIBUNG (Lampungpro.co): Permintaan Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin untuk membuka portal jalan di Dusun Sebalang, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung. Kabupaten Lampung Selatan, akhirnya direspon oleh ahli waris pemilik yang mengklaim sebagai pemilik lahan, Sabtu (11/3/2023). Portal jalan yang dilalui warga dibuka keluarga ahli waris Kasno.

Menurut Kasno jalan tersebut diportal karena hingga kini belum ada ganti rugi dari pihak PT PLN dan hanya dapat dilalui kendaraan roda dua. Namun penutupan jalan tersebut kembali dibuka atas permintaan Kapolres Lampung Selatan AKPB Edwin saat cek lokasi portal tersebut. Pada kesempatan itu, ada permintaan ahli waris agar permasalahan tersebut akan difasilitasi oleh Kapolres Lampung Selatan.

Saat portal tersebut dibuka disaksikan oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, Sekdes, dan perangkat Desa Tarahan beserta ahli waris yakni Kasno. Kemudian portal tersebut bersama-sama dibuka karena masih ada toleransi untuk warga Dusun Sinar Laut, Gubuk Garam, dan Surung Batang dapat menggunakan jalan tersebut. Pasalnya, akibat portal jalan itu, selama ini warga harus menggunakan jalan lain dan memutar arah cukup jauh. (***)

Editor:

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved