BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, menertibkan puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Bukit Sangkar dan Jalan Bukit Tinggi, Tanjungkarang, Kamis (30/12/2021). Setidaknya ada 45 lapak yang dibongkar paksa Pemkot Bandar Lampung.
Pembongkaran sempat mendapat perlawanan dari para pedagang. Bahkan ada beberapa pedagang wanita, yang menangis histeris di lokasi sambil berupaya mempertahankan lapak mereka.
Sejumlah pedagang juga terlibat saling dorong dengan Satpol PP. Pemkot Bandar Lampung yang menerjunkan dua alat berat, para pedagang, mencoba menghadang laju yang akan menghancurkan lapak mereka.
Asisten Bidang pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bandar Lampung Sukarma mengatakan, penertiban ini puncak rangkaian upaya secara persuasif dan pendekatan Pemkot Bandar Lampung kepada para pedagang. Penertiban ini dilakukan agar para pedagang segera memindahkan dagangannya ke Lantai Dua Pasar Bambu Kuning.
"Kami sudah bekerjasama dengan para pengembang demi berfungsinya kembali ruas jalan, agar tidak terganggu dan terhalang pedagang. Ini dengan tujuan untuk kebaikan Bandar Lampung, agar menjadi etalase Lampung," kata Sukarma.
Ini nantinya menjadi sentra tempat yang akan dikunjungi tamu dari luar Bandar Lampung dan Lampung, untuk kebutuhan oleh-oleh dan lainnya. Jadi intinya Pemkot Bandar Lampung ingin memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
"Untuk para pedagang sebenarnya sudah diberikan tempat kepada mereka untuk dipindah. Mereka juga diberikan tenggat waktu enam bulan gratis tidak dipungut retribusi apapun," ujar Sukarma.
Namun apabila para pedagang tidak mau dipindah ke Lantai Dua Pasar Bambu Kuning, Pemkot Bandar Lampung memiliki opsi agar sebagian dipindahkan ke Pasar Smep. Disinggung terkait para pedagang yang mengeluhkan kurangnya pengunjung, Pemkot Bandar Lampung menghimbau agar pedagang memanfaatkan digitalisasi.
Dari pantauan, penggusuran ini juga dikawal ratusan personil Polresta Bandar Lampung. Para pedagang terlihat membawa dan menyingkirkan dagangan mereka, saat proses pembongkaran masih berlangsung. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Lampung Selatan
25603
Humaniora
3542
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia