BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Usai Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) RI memutus bersalah kepada salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung ENF, dan memberhentikan dari jabatannya, dalam kasus dugaan jual beli jabatan dalam seleksi KPU kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Erwan Bustami mewakili seluruh komisioner KPU Lampung menyatakan, akan menghormati seluruh keputusan DKPP dalam persidangan, yang digelar di Kantor DKPP RI, Rabu (12/2/2020) siang.
"Ya kita menghormati seluruh keputusan DKPP hari ini. Sesuai hasil pleno KPU Lampung 11 November 2019 lalu, bahwa KPU Lampung akan menghormati mekanisme hukum yang berlangsung. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Erwan Bustami dalam pesan singkatnya.
Meskipun demikian, ia memastikan bahwasanya KPU Provinsi Lampung akan tetap bekerja dan melaksanakan tugas serta kewajibannya secara maksimal. Ini untuk mengkoordinasikan, monitoring, dan supervisi jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 ini.
"Perlu kita pastikan bahwa KPU Lampung tetap bekerja melaksanakan tugasnya dengan baik. Termasuk dalam tahapan Pilkada, yang dilaksanakan KPU di 8 kabupaten/kota di Lampung. Termasuk juga di 7 kabupaten yang tidak melaksanakan Pilkada tahun 2020 ini," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, dalam sebuah persidangan, majelis hakim menganggap ENF telah terbukti melanggar Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP RI Nomor 2 Tahun 2017 junto Pasal 37 ayat (4) Peraturan DKPP RI Nomor 2 Tahun 2019.
Dalam pertimbangannya majelis sidang DKPP RI menyatakan, apa yang dilakukan ENF telah melanggar nilai-nilai kode etik sebagai penyelenggara pemilu. Dengan ini, DKPP RI memberhentikan secara tetap ENF sebagai anggota KPU Provinsi Lampung. (FEBRI/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1276
Lampung Selatan
3973
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia