Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

DKPP Pecat Komisioner Terlibat Jual-Beli Jabatan, Begini Respon Ketua KPU Lampung
Lampungpro.co, 13-Feb-2020

Heflan Rekanza 1308

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Usai Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) RI memutus bersalah kepada salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung ENF, dan memberhentikan dari jabatannya, dalam kasus dugaan jual beli jabatan dalam seleksi KPU kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Erwan Bustami mewakili seluruh komisioner KPU Lampung menyatakan, akan menghormati seluruh keputusan DKPP dalam persidangan, yang digelar di Kantor DKPP RI, Rabu (12/2/2020) siang.

"Ya kita menghormati seluruh keputusan DKPP hari ini. Sesuai hasil pleno KPU Lampung 11 November 2019 lalu, bahwa KPU Lampung akan menghormati mekanisme hukum yang berlangsung. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Erwan Bustami dalam pesan singkatnya.

Meskipun demikian, ia memastikan bahwasanya KPU Provinsi Lampung akan tetap bekerja dan melaksanakan tugas serta kewajibannya secara maksimal. Ini untuk mengkoordinasikan, monitoring, dan supervisi jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 ini.

"Perlu kita pastikan bahwa KPU Lampung tetap bekerja melaksanakan tugasnya dengan baik. Termasuk dalam tahapan Pilkada, yang dilaksanakan KPU di 8 kabupaten/kota di Lampung. Termasuk juga di 7 kabupaten yang tidak melaksanakan Pilkada tahun 2020 ini," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, dalam sebuah persidangan, majelis hakim menganggap ENF telah terbukti melanggar Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP RI Nomor 2 Tahun 2017 junto Pasal 37 ayat (4) Peraturan DKPP RI Nomor 2 Tahun 2019.

Dalam pertimbangannya majelis sidang DKPP RI menyatakan, apa yang dilakukan ENF telah melanggar nilai-nilai kode etik sebagai penyelenggara pemilu. Dengan ini, DKPP RI memberhentikan secara tetap ENF sebagai anggota KPU Provinsi Lampung. (FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1276


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved