BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi Lampung berencana menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun ini pada bulan April. Pemutihan pajak kendaraan bermotor dilakukan sebagai cara mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) 2021.
Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, Adi Erlansyah, pada 2020 terjadi penurunan pajak kendaraan bermotor akibat pandemi Covid-19. "Diharapkan tahun ini kembali pulih salah satunya dengan cara melakukan program pemutihan pajak kendaraan," ucap Adi, Senin (1/3/2021) dilansir Antara.
Menurut Adi, diharapkan dengan adanya program tersebut masyarakat yang menunda pembayaran pajak dapat memanfaatkannya, sebab pajak kendaraan bermotor menjadi penyumbang pendapatan asli daerah terbesar.
"Pajak kendaraan bermotor menjadi penyumbang terbesar bagi pendapatan asli daerah dengan jumlah hingga Rp1,6 triliun, sehingga kita harus kembali pulihkan ekonomi dengan melakukan beberapa hal salah satunya adanya program relaksasi pajak," kata Adi yang juga mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah ini.
Dia mengatakan selain adanya program program pemutihan pajak, diharapkan dengan adanya relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dapat kembali menggeliatkan penjualan kendaraan. "Diharapkan dengan adanya program tersebut dapat menaikkan jumlah pajak. (PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3983
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia