BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Dosen Program Studi Arsitektur, Fakultas Teknik, Universitas Bandar Lampung (FT UBL) Dr Eng Fritz Akhmad Nuzir berhasil memperoleh Sertifikat Keahlian dengan kode 101, dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Pusat, yang dikeluarkan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), Jumat (11/8/2017.
Frizt menjelaskan SKA adalah bukti otentik yang ditebitkan asosiasi profesi terakreditasi naungan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN). Fungsi SKA untuk menunjukan kemampuan dan keahlian tenaga ahli bersangkutan untuk melaksanakan pekerjaan di sektor jasa konstruksi.
Secara teknis, alumnus Doktoral Arsitektur dari Universitas Kitakyushu, Jepang ini membeberkan penilaian SKA berdasarkan kualifikasi tenaga ahli konstruksi, sesuai latar belakang pendidikan dan pengalaman kerjanya. Sedangkan, penetapan tenaga ahli yang memiliki SKA, dimulai dari kualifikasi muda,yang dapat ditingkatkan menjadi ahli madya, lalu ke tenaga ahli madya hingga ahli utama. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1372
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia