JAKARTA (Lampungpro.co): Rapat Paripurna DPR RI meyetujui Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI. Yudo sebelumnya diajukan Presiden Jokowi kepada DPR RI untuk menggantikan Jenderal Andika. "Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon Panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI dan persetujuan untuk menetapkan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI apakah dapat disetujui?" kata Ketua DPR RI Puan Maharani pada Rapat Paripurna DPR RI, di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (13/12/2022), seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co).
Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir pada Sidang Paripurna DPR RI. Sementara Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan Komisi I DPR sebelumnya melaksanakan uji kelayakan calon Panglima TNI pada 2 Desember untuk mendengarkan visi-misi Laksamana Yudo.
Yudo dipilih sebagai Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun pada akhir Desember. Sebelum dipercaya menjadi Panglima TNI, Yudo Margono menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal). (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16119
EKBIS
8723
Bandar Lampung
6085
140
04-Apr-2025
341
03-Apr-2025
383
03-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia