Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

DPRD Bandar Lampung Beri Warning Keras Perubahan KUA 2026: Pendapatan Digenjot, Belanja Pembangunan Justru Dipangkas
Lampungpro.co, 06-Aug-2026

Sandy 452

Share

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, S.Pd., M.M., | LAMPUNGPRO.CO/Ist

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terkait arah kebijakan dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2026. Menurutnya, terdapat kontradiksi yang harus dijelaskan secara terbuka kepada DPRD dan masyarakat.

Asroni menilai, Pemerintah Kota menunjukkan optimisme tinggi dengan menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga sekitar 27,05 persen. Namun pada saat yang sama, belanja modal yang menjadi penggerak pembangunan justru mengalami penurunan cukup signifikan.

"Kami mempertanyakan arah kebijakan ini. Pendapatan ingin digenjot setinggi-tingginya, tetapi belanja pembangunan justru diperkecil. Lalu di mana letak keberpihakan APBD terhadap kepentingan masyarakat?," tegas Asroni, Kamis (6/8/2026).

Menurutnya, APBD bukan sekadar dokumen yang mengejar keseimbangan angka, tetapi instrumen utama untuk menyelesaikan persoalan masyarakat.

"Kalau pendapatan naik, seharusnya pembangunan sekolah bertambah, fasilitas kesehatan ditingkatkan, infrastruktur jalan dan pelayanan publik diperbaiki, serta kesejahteraan masyarakat semakin meningkat. Jangan sampai yang bertambah justru belanja rutin, sementara pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat malah dikurangi," tegas Asroni Paslah.

Asroni menilai target kenaikan PAD juga harus diuji secara serius. Pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan angka-angka optimistis, tetapi wajib membuktikan bahwa target tersebut memiliki dasar yang kuat dan realistis.

"Kami tidak ingin APBD disusun berdasarkan optimisme yang tidak didukung data. Target pendapatan yang terlalu tinggi tanpa strategi yang jelas hanya akan melahirkan risiko gagal mencapai target seperti tahun-tahun sebelumnya, dan akhirnya masyarakat yang dirugikan karena program pembangunan terpaksa dikurangi," terang Asroni.

Asroni yang juga Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan bahwa Ia tidak akan memberikan persetujuan hanya karena angka pendapatan terlihat meningkat.

"Tugas DPRD bukan menjadi stempel kebijakan pemerintah. Kami berkewajiban menguji setiap asumsi fiskal, memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, dan mengoreksi apabila ada kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan publik," kata Asroni Paslah.

Asroni juga mempertanyakan alasan penurunan belanja modal ketika Kota Bandar Lampung masih menghadapi berbagai kebutuhan pembangunan, antara lain rehabilitasi sekolah, perbaikan jalan atau drainase, peningkatan kualitas puskesmas dan rumah sakit, penguatan pelayanan sosial, penanganan pengangguran, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

"Kalau investasi pembangunan terus ditekan, bagaimana target RPJMD bisa dicapai? Bagaimana kualitas pendidikan dan kesehatan bisa meningkat? Ini pertanyaan yang harus dijawab secara terbuka oleh TAPD," ujar Asroni Paslah.

Lebih lanjut, Asroni mengingatkan agar APBD Perubahan tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan administratif birokrasi.

"APBD harus berpihak kepada rakyat, bukan semata-mata memperbesar ruang belanja birokrasi. Masyarakat menunggu pembangunan yang nyata, bukan sekadar laporan bahwa pendapatan meningkat," katanya.

Dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Komisi IV akan meminta penjelasan menyeluruh mengenai dasar kenaikan PAD, alasan pengurangan belanja modal, pemenuhan mandatory spending pendidikan dan kesehatan, pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta strategi menjaga keberlanjutan fiskal daerah.

Asroni menegaskan bahwa DPRD akan menggunakan seluruh fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi secara maksimal untuk memastikan APBD Perubahan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

"Kami ingin mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan APBD bukanlah seberapa besar angka pendapatan yang dicantumkan dalam dokumen, tetapi seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat. Jika arah kebijakan anggaran tidak sejalan dengan kebutuhan rakyat, maka Komisi IV akan menyampaikan kritik secara terbuka dan memperjuangkan perbaikan dalam pembahasan KUA-PPAS," ujar Asroni.

Masyarakat membutuhkan sekolah yang lebih baik, layanan kesehatan yang lebih berkualitas, lapangan pekerjaan yang lebih luas, dan perlindungan sosial yang lebih kuat. Itulah yang akan diperjuangkan dalam pembahasan APBD Perubahan 2026. (***)
Editor : Sandy,

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved