Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

DPRD Bandar Lampung Desak Tindakan Tegas Tangani Kekerasan terhadap Anak
Lampungpro.co, 27-Dec-2024

Sandy 35788

Share

Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Bernas Yuniarta (kanan) | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Maraknya kasus pencabulan dan kekerasan terhadap anak di Kota Bandar Lampung mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Bandar Lampung. Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Bernas Yuniarta, menegaskan perlunya tindakan tegas untuk menangani persoalan ini.

"Koordinasi antarlembaga harus diperkuat agar kasus-kasus ini dapat diselesaikan secara maksimal. Tindakan tegas sangat diperlukan," ujar Bernas, Jumat (27/12/2024).

Bernas juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota, Polresta Bandar Lampung, Dinas Sosial, dan Komnas Perlindungan Anak dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak. Ia berharap upaya bersama ini dapat menekan angka kekerasan yang terjadi.

"Semoga dampaknya terasa nyata dan angka kekerasan terhadap anak dapat menurun," tambahnya.

Sikap serupa disampaikan oleh Romi Husin, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra. Romi memuji respons cepat dari pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Bandar Lampung menangani laporan terkait kasus-kasus ini.

"Langkah cepat yang dilakukan pihak kepolisian sangat baik. Kami dari Fraksi Gerindra telah beberapa kali berkoordinasi dengan mereka, dan selalu mendapat respons cepat setiap kali ada pengaduan," ungkap Romi.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal, menegaskan bahwa pihaknya akan memantau dan mengawasi perkembangan setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Kami berkomitmen untuk menanggapi masalah ini dengan serius sesuai arahan Ketua DPRD. Kasus seperti ini harus ditangani dengan sungguh-sungguh," kata Mayang.

Lebih lanjut, Mayang menjelaskan bahwa Komisi IV juga berfokus pada pemulihan korban. Mereka berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memberikan pendampingan psikologis dan konseling kepada para korban.

"Kami bersama UPTD PPA akan memastikan setiap pengaduan ditindaklanjuti. Selain itu, kami juga menyediakan bimbingan konseling untuk membantu korban yang mengalami trauma," ujar Mayang.

Langkah-langkah konkret yang dilakukan DPRD bersama pihak terkait diharapkan mampu memberikan rasa aman dan memutus rantai kekerasan terhadap anak di Kota Bandar Lampung. (***)

Editor : Sandy,

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved