Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2020
Lampungpro.co, 08-Sep-2020

Febri 775

Share

DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Saat Menyetujui KUPA-PPAS | Ist/Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): DPRD Lampung Selatan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) perubahan APBD tahun anggaran (TA) 2020. Penandatanganan tersebut dilakukan Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi bersama Sekretaris Daerah Lampung Selatan Thamrin, mewakili Bupati Nanang Ermanto saat rapat paripurna di Gedung DPRD Lampung Selatan, Selasa (8/9/2020).

Dalam sambutannya, Thamrin menyampaikan rasa hormat dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh Pimpinan dan anggota DPRD Lampung Selatan atas perhatian dan kerjasamanya. Sehingga rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2020 dapat disetujui dan disepakati bersama.

"Dengan ditandatangani surat ini, berarti Dewan yang terhormat telah memberikan persetujuan terhadap KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2020. Karena itu kami menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD. Khususnya Badan Anggaran yang berhasil menyelesaikan tugasnya dengan baik, kata Thamrin.

Lebih lanjut Thamrin mengungkapkan, terdapat beberapa kebijakan yang mendasari Perubahan APBD Lampung Selatan TA 2020 ini. Diantaranya perubahan proyeksi pendapatan daerah meliputi kebijakan pendapatan daerah antara lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) turun sebesar Rp2 miliar atau sebesar 0,60%, dari yang diproyeksikan pada rancangan perubahan PPAS kurang lebih sebesar Rp271,6 miliar menjadi  Rp269,6 miliar yang bersumber pada pendapatan pajak daerah.

"Kemudian dana perimbangan naik kurang lebih senilai Rp6,062 miliar, dari dana yang diproyeksikan pada rancangan perubahan PPAS, kurang lebih sebesar Rp 28,6 miliar menjadi kurang lebih sebesar Rp34,6 miliar. Pendapatan daerah lainnya yang sah naik sebesar Rp6,2 miliar atau sebesar 1,22% yang bersumber dari Pendapatan Hibah dan Dana Bagi Hasil Pajak dari provinsi dan lainnya, ujar Thamrin.

Thamrin menyebut, perubahan proyeksi belanja daerah ini meliputi belanja tidak langsung dan belanja langsung. Thamrin berharap apa yang telah disepakati dengan beberapa masukan dari anggota DPRD ini, akan menjadi program kegiatan yang dapat diakomodir dalam penyusunan APBD Perubahan TA 2020. (RLS/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23464


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved