BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Garis pantai sepanjang 27,01 kilometer, Kota Bandar Lampung menyimpan potensi kerawanan bencana yang tinggi, mulai dari banjir rob, gelombang pasang, hingga ancaman gempa tektonik.
Namun ironisnya, hingga kini pemerintah kota belum memiliki Early Warning System (EWS) atau Sistem Peringatan Dini yang mampu memberikan alarm cepat saat bencana mengancam.
Kondisi ini terlihat jelas ketika banjir melanda sejumlah wilayah pesisir pada musim penghujan. Tidak ada sistem peringatan yang memberi tahu warga agar waspada dan mengevakuasi diri lebih awal.
Padahal, kawasan seperti Panjang, Bumi Waras, Telukbetung Timur, Telukbetung Selatan, dan Telukbetung Barat merupakan titik-titik yang paling sering terdampak banjir dan pasang air laut.
Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal, menegaskan bahwa pemerintah kota harus mengambil langkah cepat dan terukur menghadapi musim penghujan kali ini.
“Early Warning System (EWS) harusnya sudah dimiliki Pemkot Bandar Lampung. Dengan garis pantai sepanjang itu dan kerentanan banjir serta gempa tektonik, kita tidak boleh abai,” ujar Mayang, Rabu (26/11/2025).
Menurut Mayang yang juga Ketua Fraksi Gerindra tanpa EWS, masyarakat pesisir berada dalam posisi rawan karena tidak mendapatkan informasi dini ketika bencana terjadi. Ia menilai bahwa kesiapsiagaan pemerintah masih jauh dari ideal.
Mayang juga menyoroti peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung yang dinilai perlu meningkatkan koordinasi internal maupun eksternal.
Ia mendorong BPBD untuk melibatkan para ahli dan lembaga terkait dalam penyusunan kebijakan mitigasi yang komprehensif.
“BPBD harusnya bisa melakukan kajian bersama akademisi, BMKG, BNPB, serta Dinas Kelautan dan Perikanan untuk menyusun analisis mitigasi bencana yang tepat,” tegasnya.
Dalam pandangannya, mitigasi bencana tidak cukup hanya mengandalkan pengalaman atau data umum. Diperlukan kajian ilmiah yang memperhitungkan dinamika cuaca, perubahan struktur pesisir, hingga sejarah kebencanaan.
Selain EWS, Mayang yang juga Ketua Komisi IV menekankan pentingnya pembuatan peta risiko bencana terutama untuk wilayah pesisir. Peta ini, menurutnya, harus menjadi acuan dalam menentukan zona padat penduduk, batas aman permukiman, hingga lokasi prioritas evakuasi.
Dengan peta risiko yang jelas, pemerintah dapat merencanakan pembangunan secara lebih aman dan terarah, serta memastikan masyarakat yang tinggal di zona rentan mendapat perlindungan maksimal.
Mayang menegaskan bahwa ketiadaan EWS bukan sekadar persoalan teknis atau administrasi. Lebih dari itu, ini menyangkut perlindungan nyawa ribuan warga pesisir yang setiap hari hidup berdampingan dengan ancaman bencana. (***)
Editor : Sandy,
Berikan Komentar
Pendidikan
403
Kominfo Lampung
449
Kominfo Lampung
425
Bandar Lampung
718
282
26-Nov-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia