Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

DPRD Kritik Ketiadaan EWS di Bandar Lampung, Mayang : Ini Soal Nyawa Masyarakat
Lampungpro.co, 26-Nov-2025

Sandy 156

Share

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal, S.P., M.M. | LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Garis pantai sepanjang 27,01 kilometer, Kota Bandar Lampung menyimpan potensi kerawanan bencana yang tinggi, mulai dari banjir rob, gelombang pasang, hingga ancaman gempa tektonik.

Namun ironisnya, hingga kini pemerintah kota belum memiliki Early Warning System (EWS) atau Sistem Peringatan Dini yang mampu memberikan alarm cepat saat bencana mengancam.

Kondisi ini terlihat jelas ketika banjir melanda sejumlah wilayah pesisir pada musim penghujan. Tidak ada sistem peringatan yang memberi tahu warga agar waspada dan mengevakuasi diri lebih awal.

Padahal, kawasan seperti Panjang, Bumi Waras, Telukbetung Timur, Telukbetung Selatan, dan Telukbetung Barat merupakan titik-titik yang paling sering terdampak banjir dan pasang air laut.

Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal, menegaskan bahwa pemerintah kota harus mengambil langkah cepat dan terukur menghadapi musim penghujan kali ini.

Early Warning System (EWS) harusnya sudah dimiliki Pemkot Bandar Lampung. Dengan garis pantai sepanjang itu dan kerentanan banjir serta gempa tektonik, kita tidak boleh abai,” ujar Mayang, Rabu (26/11/2025).

Menurut Mayang yang juga Ketua Fraksi Gerindra tanpa EWS, masyarakat pesisir berada dalam posisi rawan karena tidak mendapatkan informasi dini ketika bencana terjadi. Ia menilai bahwa kesiapsiagaan pemerintah masih jauh dari ideal.

Mayang juga menyoroti peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung yang dinilai perlu meningkatkan koordinasi internal maupun eksternal.

Ia mendorong BPBD untuk melibatkan para ahli dan lembaga terkait dalam penyusunan kebijakan mitigasi yang komprehensif.

“BPBD harusnya bisa melakukan kajian bersama akademisi, BMKG, BNPB, serta Dinas Kelautan dan Perikanan untuk menyusun analisis mitigasi bencana yang tepat,” tegasnya.

Dalam pandangannya, mitigasi bencana tidak cukup hanya mengandalkan pengalaman atau data umum. Diperlukan kajian ilmiah yang memperhitungkan dinamika cuaca, perubahan struktur pesisir, hingga sejarah kebencanaan.

Selain EWS, Mayang yang juga Ketua Komisi IV menekankan pentingnya pembuatan peta risiko bencana terutama untuk wilayah pesisir. Peta ini, menurutnya, harus menjadi acuan dalam menentukan zona padat penduduk, batas aman permukiman, hingga lokasi prioritas evakuasi.

Dengan peta risiko yang jelas, pemerintah dapat merencanakan pembangunan secara lebih aman dan terarah, serta memastikan masyarakat yang tinggal di zona rentan mendapat perlindungan maksimal.

Mayang menegaskan bahwa ketiadaan EWS bukan sekadar persoalan teknis atau administrasi. Lebih dari itu, ini menyangkut perlindungan nyawa ribuan warga pesisir yang setiap hari hidup berdampingan dengan ancaman bencana. (***)
Editor : Sandy,

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved