BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Anggota Komisi V DPRD Lampung, Apriliati mengapresiasi jajaran Polda Lampung bersama pihak terkait, atas pengungkapan perdagangan orang di Lampung. Atas kasus ini, ditangkap dua wanita ASN Lampung Tengah inisial SPA (48) dan LW (31) pegawai BLK Ponorogo.
"Kami apresiasi Polda Lampung dan pihak terkait atas pengungkapan perdagangan orang, bermodus pekerja migran. Pengungkapan bertepatan hari perempuan internasional, kami dukung penuh penindakan ini," kata Apriliati saat hadir ekspos di Mapolda Lampung, Rabu (9/3/2022).
SEBELUMNYA : Modus Pekerja Migran, Wanita ASN di Lampung Tengah Tersangka Perdagangan Orang
Apriliati menilai, perlindungan terhadap perempuan dan anak sangat wajib bagi semua pihak. Oleh karenanya, apa yang dilakukan Polda Lampung bersama instansi lembaga lainnya, harus ada kepastian hukum keadilan.
"Untuk kasus perlindungan perempuan, maka harus dihukum hingga kasusnya terang benderang. Sebab, kami selalu kampanyekan stop kekerasan perempuan, anak, maupun perdagangan orang," ujar Apriliati. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16594
EKBIS
9272
Lampung Selatan
5113
Bandar Lampung
4915
Bandar Lampung
4782
326
04-Apr-2025
398
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia