BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, M. Syukron Muchtar, menyambut baik rencana Pemerintah Provinsi Lampung menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang perlindungan terhadap guru.
Ia menilai, kebijakan ini cukup mendesak di tengah maraknya kasus tenaga pendidik yang justru berujung pidana hingga kehilangan status kepegawaian saat menjalankan tugas mendidik.
“Regulasi ini penting untuk menjamin keberlangsungan pendidikan yang berkualitas sekaligus memberikan rasa aman bagi guru dalam menjalankan perannya di sekolah,” tegas Syukron, di ruang kerja Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Senin (12/1/2026).
Tidak sedikit contoh di lapangan, kata dia, guru yang menegakkan disiplin atau menjalankan fungsi pembinaan justru harus berhadapan dengan proses hukum.
“Banyak kasus guru berakhir pidana, bahkan sampai diberhentikan dari status kepegawaiannya. Ini tentu memukul dunia pendidikan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pergub Perlindungan Guru sangat dibutuhkan selama substansi dan isinya disusun secara proporsional dan berkeadilan.
Menurutnya, perlindungan terhadap anak memang sudah diatur, namun perlindungan terhadap guru juga harus berjalan seimbang agar tidak membebani satu pihak saja.
“Guru harus nyaman mendidik, siswa juga nyaman belajar. Aturannya tidak boleh berat sebelah,” tegas Syukron.
Berikan Komentar
Kominfo LamSel
732
Kominfo Lampung
711
Kominfo Lampung
742
Kominfo Lampung
764
Kominfo Lampung
714
5774
28-Mar-2026
186
14-Mar-2026
199
14-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia