KALIANDA (Lampungpro.co): DPRD Lampung Selatan mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJPD) Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025-2045.
Pengesahan itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan, saat Pengambilan Keputusan Ranperda tentang RPJPD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025-2045 di Ruang Sidang Gedung DPRD Lampung Selatan, Senin (22/7/2024).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Lampung Selatan Amelia Nanda Sari didampingi Wakil ketua I Agus Sartono dan Wakil Ketua II Agus Sutanto, dengan jumlah yang hadir ada 34 anggota.
Dalam pandangan akhirnya, masing-masing fraksi yakni PDIP, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat, PKB, dan Fraksi Gabungan Nasdem Hanura Perindo menyatakan menerima dan menyetujui, sekaligus mengesahkan RPJPD 2025-2045 sebagai Peraturan Daerah (Perda) Lampung Selatan.
Selanjutnya persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara pihak Pemkab Lampung Selatan dan DPRD Lampung Selatan.
Sekda Lampung Selatan, Thamrin mengatakan, pengesahan Perda tersebut menjadi tonggak penting dalam perencanaan pembangunan Lampung Selatan untuk 20 tahun mendatang.
Menurut Thamrin, dokumen tersebut akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan dan program kerja ke depan.
"RPJPD ini tidak hanya menjadi arah bagi kebijakan pembangunan, tetapi juga cerminan dari cita-cita dan harapan seluruh masyarakat Lampung Selatan, untuk mencapai kesejahteraan yang berkelanjutan," kata Thamrin.
Thamrin juga menjelaskan, dalam RPJPD tersebut mencakup berbagai program strategis yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Lampung Selatan, memperkuat perekonomian daerah, serta mendorong pembangunan berkelanjutan.
Dimana dalam RPJPD terdapat lima fokus utama antara lain peningkatan kualitas dan aksesibilitas infrastruktur, termasuk jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, dan pendidikan.
Lalu mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal seperti pertanian, perkebunan, dan pariwisata, serta pengembangan industri kreatif dan UMKM.
Kemudian pendidikan dan pelatihan yang berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar siap menghadapi tantangan global.
Terakhir, ada pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1275
Lampung Selatan
3968
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia