BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) untuk lebih serius dalam menyediakan fasilitas publik yang ramah bagi penyandang disabilitas. Menurutnya, ketersediaan fasilitas ini bukan sekadar pelengkap, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin hak-hak kelompok rentan.
"Fasilitas publik yang ramah disabilitas adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam melakukan penyetaraan terhadap seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali," kata Mayang saat ditemui di ruang Fraksi Gerindra, Rabu (16/7/2025).
Ia menjelaskan, sejumlah infrastruktur yang perlu segera dibenahi dan disediakan antara lain trotoar yang dilengkapi jalur pemandu, halte bus dengan akses mudah, toilet umum yang sesuai standar difabel, serta moda transportasi yang bisa diakses oleh pengguna kursi roda maupun penyandang disabilitas lainnya.
Mayang juga menyoroti masih minimnya fasilitas semacam itu di ruang-ruang publik Kota Bandar Lampung. Padahal, menurutnya, Kota Bandar Lampung yang terus tumbuh sebagai pusat urban harus mulai memberikan perhatian lebih pada kelompok disabilitas agar mereka bisa menjalani aktivitas harian dengan aman dan nyaman.
"Trotoar kita masih banyak yang tidak ramah difabel, halte belum semuanya bisa diakses dengan kursi roda, dan toilet umum juga belum banyak yang punya fasilitas khusus," ujar Mayang yang juga anggota Komisi IV ini.
Lebih lanjut, Mayang menekankan bahwa fasilitas publik ramah disabilitas tidak hanya akan bermanfaat bagi penyandang disabilitas, tetapi juga bagi lansia, ibu hamil, dan anak-anak.
Ia pun mengajak semua pihak, termasuk dinas-dinas terkait, untuk bekerja sama dalam merancang kota yang inklusif dan berpihak pada seluruh warganya. Langkah-langkah ini, kata Mayang, penting untuk menjadikan Bandar Lampung sebagai kota yang adil dan setara bagi semua.
“Penyandang disabilitas juga punya hak yang sama untuk mengakses fasilitas umum, bekerja, dan bepergian dengan nyaman di kota ini. Sudah saatnya kita benar-benar hadir untuk mereka,” ujar Mayang menegaskan.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, ia menyatakan akan terus mendorong agar Pemkot memasukkan pembangunan fasilitas ramah disabilitas dalam perencanaan anggaran dan program pembangunan ke depan. (***)
Editor : Sandy,
Berikan Komentar
Kominfo Lampung
475
Lampung Selatan
444
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia