Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

DPRD Riau Belajar Pengelolaan BUMD ke Lampung
Lampungpro.co, 11-Oct-2017

Amiruddin Sormin 1175

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Komisi C DPRD Provinsi Riau berkunjung ke Lampung mempelajari pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Salah satu alasan pemilihan Lampung, karena Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo banyak memperoleh penghargaan BUMD seperti Top Pembina BUMD, Penghargaan Bidang Aneka Usaha, dan Top CEO.

"Provinsi Lampung memiliki berbagai kelebihan, salah satunya di bidang BUMD. Inilah yang menjadi alasan Komisi C berkunjung ke Lampung," ujar Wakil Ketua Komisi C Provinsi Riau, Muhammad Arfah, pada kunjungan observasi Komisi C DPRD Provinsi Riau, di Bank Lampung, Selasa (10/10/2017).

Dia menjelaskan Riau memiliki luas 87.024 km2, terdiri dari 12 kabupaten/kota dan memiliki tujuh BUMD yaitu PT Permodalan Ekonomi Rakyat, PT Pengembangan Investasi Riau, PT Sarana Pembangunan Riau, PT Riau Petrolium, PT Jamkrida, PT Riau Airlines dan PT Bank Riau Kepri. "Namun hanya Bank Riau Kepri yang menyenangkan hati," ujar Arfah.

Riau sedang mencari sumber pendapat baru guna mendukung pendapat daerah. Dia berharap dengan belajar ke Lampung, mampu memberikan sumbangan pemikiran dalam mendorong BUMD Riau.

Sedangkan Direktur Bisnis Bank Lampung, Muhammad Syachroni, menjelaskan Bank Lampung terus mempertajam strategi dengan merevitalisasi visi dan misi guna mendukung pembangunan daerah. Dia menjelaskan tiga sektor dominan yang mendukung pertumbuhan PDRB Lampung yaitu pertanian, industri pengolahan, dan perdagangan.

"Dalam memanfaatkan keunggulan disektor pertanian dan industri pengolahan, Bank Lampung dan Pemprov Lampung terus meningkatkan sinergi dengan menghasilkan billing system dan inti plasma. Tentunya ini memberikan keuntungan banyak pihak, baik petani, pemerintah daerah, pusat, maupun Bank Lampung," ujar Syachroni.

Terkait surat edaran Kementerian Dalam Negeri yang menjadikan Lampung jadi percontohan pengelolaan dana nontunai, Bank Lampung menyiapkan sejumlah aplikasi. "Bank Lampung menerima pembayaran nontunai pajak kendaraan bermotor, PBB, pajak hotel, pajak restoran dan pajak hiburan," kata Syachroni.

Pembayaran belanja rutin seperti belanja pegawai (gaji, tukin, sertifikasi), belanja barang, jasa, dan belanja modal nantinya nontunai. "Belanja pembangunan seperti infrastuktur dan pembangunan lainnya, diterapkan mulai 1 Januari 2018 dalam nontunai," kata Syachroni. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved