Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

DPRD Tanggamus Setujui Empat Raperda Jadi Perda di Pemkab Tanggamus, ini Rinciannya
Lampungpro.co, 19-Mar-2024

Sandy 136

Share

DPRD Tanggamus Saat Setujui Empat Raperda Jadi Perda | Lampungpro.co/Dok Kominfo

KOTA AGUNG (Lampungpro.co): DPRD Tanggamus menyetujui empat rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Persetujuan keempat Raperda tersebut, disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Tanggamus dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan, persetujuan DPRD, dan pendapat akhir kepala daerah terhadap empat Raperda Tanggamus 2023 pada Jumat (8/3/2024).

Rapat paripurna tersebut, dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan didampingi Wakil Ketua III DPRD Kurnain, diikuti 31 anggota DPRD Tanggamus, Sekretaris DPRD Andi Dermawan, dan jajaran.

Hadir pada rapat paripurna, Asisten III Pemkab Tanggamus, Jones Vanesa mewakili Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan, Dandim 0424/Tanggamus diwakili Kasdim Mayor Inf. Julian Abri, Waka Polres Tanggamus, asisten, kepala dinas, kepala badan, kepala bagian, camat se-Tanggamus, dan para undangan.

Ketua DPRD Tanggamus, Heri Agus Setiawan mengapresiasi dan berterimakasih atas kehadiran para anggota DPRD dalam rapat paripurna tersebut.

Juru Bicara Bapemperda DPRD Tanggamus, Piter Anderson mengatakan, hasil pembahasan Raperda untuk  disetujui menjadi Perda Tanggamus.

"Ada pun keempat Raperda tersebut adalah Raperda tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak, Raperda tentang kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan usaha mikro, Raperda tentang pencegahan dan pengendalian penyakit menular, serta Raperda tentang penyelenggaraan sistem pertanian organik," kata Piter Anderson.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1258


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved