KOTA AGUNG (Lampungpro.co): DPRD Tanggamus menyetujui empat rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Persetujuan keempat Raperda tersebut, disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Tanggamus dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan, persetujuan DPRD, dan pendapat akhir kepala daerah terhadap empat Raperda Tanggamus 2023 pada Jumat (8/3/2024).
Rapat paripurna tersebut, dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan didampingi Wakil Ketua III DPRD Kurnain, diikuti 31 anggota DPRD Tanggamus, Sekretaris DPRD Andi Dermawan, dan jajaran.
Hadir pada rapat paripurna, Asisten III Pemkab Tanggamus, Jones Vanesa mewakili Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan, Dandim 0424/Tanggamus diwakili Kasdim Mayor Inf. Julian Abri, Waka Polres Tanggamus, asisten, kepala dinas, kepala badan, kepala bagian, camat se-Tanggamus, dan para undangan.
Ketua DPRD Tanggamus, Heri Agus Setiawan mengapresiasi dan berterimakasih atas kehadiran para anggota DPRD dalam rapat paripurna tersebut.
Juru Bicara Bapemperda DPRD Tanggamus, Piter Anderson mengatakan, hasil pembahasan Raperda untuk disetujui menjadi Perda Tanggamus.
"Ada pun keempat Raperda tersebut adalah Raperda tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak, Raperda tentang kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan usaha mikro, Raperda tentang pencegahan dan pengendalian penyakit menular, serta Raperda tentang penyelenggaraan sistem pertanian organik," kata Piter Anderson.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1262
Lampung Selatan
3950
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia