Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dr. Hj. Eva Dwiana Herman HN Terima Mandat Bentuk Pengurus ICMI Bandar Lampung
Lampungpro.co, 08-Dec-2019

Amiruddin Sormin 2394

Share

Anggota Dewan Penasehat ICMI Lampung Eva Dwiana (tengah) bersama peserta Silaknas di Padang, Sabtu (7/12/2019). LAMPUNGPRO.CO/AMIRUDDIN SORMIN

PADANG (Lampungpro.co): Anggota Dewan Penasehat Ikatan Cendikiawan (ICMI) Organisasi Wilayah Lampung, Dr. Hj. Eva Dwiana Herman HN, SE, Msi, mendapat mandat untuk mengaktifkan ICMI Organisasi Daerah (Orda) Kota Bandar Lampung. Pembentuan Orda ini merupakan upaya memperkuat ICMI di Bandar Lampung.

Mandat itu disampaikan Sekretaris Umum ICMI Lampung Khomsahrial Romli kepada Eva Dwiana mewakili Ketua Umum ICMI Lampung Yusuf Sulfarano Barusman. "Beliau sudah ada di kepengurusan ICMI Orwil Lampung. Jadi, mandat ini untuk membentuk kepengurusan ICMI di Bandar Lampung," kata Khomsahrial usai bertemu Eva Dwiana di ajang Silaknas dan Milad ke-29 ICMI di Padang, Sumatera Barat, Sabtu (7/12/2019).

Menurut Khomsahrial, saat ini sejumlah orda sudah terbentuk di Lampung yakni Pesisir Barat, Way Kanan, Tulangbawang, dan Tulangbawang Barat. Pada 2020 mendatang, ICMI menargetkan dapat membentuk orda di beberapa kabupaten seperti Bandar Lampung, Pesawaran, Metro, Lampung Selatan, dan Lampung Tengah. 

"Konsolidasi organisasi terus berjalan, karena dinamika pembangunan Lampung banyak memerlukan kontribusi pemikiran dari pada cendekiawan," kata Khomsahrial.

Menurut dia, Bandar Lampung merupakan salah satu target agar kontribusi ICMI dapat membuat kota berjuluk Tapis Berseri ini lebih dinamis. Terlebih pada 2020 Bandar Lampung termasuk yang ikut kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). "ICMI di Bandar Lampung, bisa dibentuk hingga ke tingkat kecamatan, karena potensinya ada," kata Khomsahrial. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1458


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved