BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Kuasa Hukum terdakwa Bupati Nonaktif Lampung Tengah, Ardito Wijaya, menghadirkan dua ahli dalam persidangan perkara dugaan korupsi fee proyek di Lampung Tengah tahun 2025, yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang.
Dua ahli yang dihadirkan yakni Prof Rudy, pakar hukum administrasi negara dari Universitas Lampung (Unila), serta Prof Muzakir, ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Dalam keterangannya, Prof Rudy mengatakan, mengenai kewenangan dan pertanggungjawaban dalam proses pengadaan barang dan jasa, yang di lingkungan pemerintahan daerah.
Menurutnya, dalam sistem pengadaan barang dan jasa, kewenangan kepala daerah telah dibagi atau didelegasikan kepada sejumlah pejabat yang memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing, seperti sekretaris daerah, pengguna anggaran, hingga pejabat pembuat komitmen (PPK).
"Bupati bukan pelaku pengadaan barang dan jasa. Bupati membagikan kewenangannya kepada kepala dinas, sekretaris daerah dan PPK yang melakukan teknis pengadaan barang dan jasa," kata Prof Rudy dalam persidangan.
Rudy menilai, pengguna anggaran memiliki kewenangan dalam pengelolaan keuangan, termasuk menetapkan PPK. Sementara PPK yang memiliki sertifikat dan kompetensi, bertugas menjalankan proses teknis pengadaan sesuai kewenangannya.
Dalam proses pengadaan melalui e-katalog, misalnya, PPK memiliki kewenangan untuk melakukan pemilihan penyedia sesuai ketentuan yang berlaku.
Prof Rudy menegaskan, dalam rantai pertanggungjawaban pengadaan barang dan jasa, masing-masing pejabat bertanggung jawab sesuai kewenangan yang dimilikinya.
"Pertanggungjawaban itu mengikuti kewenangannya. Kalau ada kesalahan spesifikasi dalam perencanaan, maka tanggung jawabnya ada pada pengguna anggaran," tegas Prof. Rudy.
Berikan Komentar
Pernyataan seorang anggota DPR yang mengatakan masih ada ASN...
4212
Kominfo Lampung
538
Kominfo Balam
972
Pesisir Barat
1586
296
23-Jul-2026
538
23-Jul-2026
972
22-Jul-2026
1586
22-Jul-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia