Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dua Dapat A, 17 Raih BB, Rapor Akuntabilitas Kinerja Pemda Wilayah II Naik
Lampungpro.co, 03-Apr-2018

1058

Share

Hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada tahun 2017 di Wilayah II mengalami peningkatan 4,59 poin

Untuk mewujudkan perintah Presiden tersebut, Menteri mengajak para pimpinan Pemda untuk memahami bahwa efisiensi tidak cukup hanya dengan memotong anggaran. Tetapi efisiensi  juga dilakukan dengan mendorong peningkatan efektivitas pemanfaatan anggaran oleh seluruh instansi pemerintah.

Hal tersebut sejalan dengan asas utama penggunaan anggaran negara yang disebutkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, yaitu akuntabilitas berorientasi hasil. Efisiensi dalam birokrasi hanya dapat terjadi apabila akuntabilitas dapat diwujudkan oleh birokrasi itu sendiri. Akuntabilitas yang berorientasi pada hasil/kinerja hanya akan tercapai apabila birokrasi dapat menerapkan manajemen berbasis kinerja dengan baik, atau yang lebih kita kenal dengan sebutan SAKIP, imbuh Menteri.

Apa yang disampaikan Menteri PANRB, bukan isapan jempol belaka. Terbukti, dengan SAKIP, saat ini kita dapat mewujudkan efektivitas dan efisiensi pada penggunaan anggaran di lingkungan pemerintah dan juga menyusun tujuan dan sasaran yang jelas serta berorientasi pada hasil. Kita juga telah merumuskan ukuran keberhasilan yang jelas dan terukur serta menetapkan program/kegiatan yang berkaitan dengan pencapaian sasaran yang akan dicapai, dan melaksanakan rincian atas kegiatan tersebut sesuai dengan maksud kegiatan, lanjut Asman.

Dalam kesempatan itu, Menteri juga memberikan apresiasi kepada beberapa Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi yang telah mengimplementasikan e-budgeting di lingkungan pemerintahnya masing-masing. Dikatakan, e-budgeting merupakan langkah yang baik bagi suatu pemerintah dalam mencegah munculnya program/kegiatan siluman serta mencegah terjadinya penyimpangan.

Namun demikian, e budgeting yang dilaksanakan saat ini belum seluruhnya didasarkan atau diintegrasikan dengan kinerja yang akan diwujudkan (outcome), sehingga belum mampu mencegah pemborosan dan belum dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Saya berharap e-budgeting yang Bapak/Ibu implementasikan telah dan dapat diselaraskan dengan kinerja yang akan diwujudkan, e-performance based budgeting, tegasnya.

Diingatkan, mengacu pada hasil evaluasi pada tahun lalu dan berdasarkan data yang telah dihitung, masih terdapat potensi pemborosan sebesar minimal 30% dari APBN/APBD diluar belanja pegawai setiap tahunnya. Angka tersebut setara dengan nilai kurang lebih 392,87 Triliun rupiah. Namun, dengan terbangunnya e performance based budgeting di beberapa Kementerian/Lembaga, Pemerintah Kabupaten/ Kota dan Provinsi, kini telah dapat diwujudkan efisiensi atau anggaran minimal 41,15 Triliun rupiah, jelas Asman.

Hal ini juga dapat terwujud karena adanya asistensi dan bimbingan teknis selama tahun 2017 oleh Kementerian PANRB kepada Kementerian/ Lembaga, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Dapat dibayangkan, begitu signifikan hubungan antara tingkat implementasi SAKIP terhadap efisiensi dalam penggunaan anggaran. SAKIP yang selama ini dianggap sebagai kumpulan dokumen semata, ternyata besar pengaruhnya terhadap efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran negara yang pada hakikatnya adalah dana yang terkumpul dari rakyat.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16882


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved