Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dua Kali Maling Baterai Lampu Jalan di Jalinsum Kalianda, Polisi Ciduk Pemuda Ini
Lampungpro.co, 15-Jul-2021

Febri 1197

Share

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan | Ist/L

KALIANDA (Lampungpro.co): Seorang pemuda tanpa identitas inisial JL (21) ditangkap Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kalianda Lampung Selatan, setelah didapati maling accu batterai lampu Jalan Lintas Sumatera, Selasa (13/7/2021) dinihari. JL diketahui maling batterai accu milik UPTD Hubda Kementerian Perhubungan.

Kapolsek Kalianda AKP Mulyadi Yakup mengatakan, JL diketahui beraksi pada Minggu (1/7/2021) dinihari saat jalan dalam kondisi sepi. Penangkapan JL dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari Faha (46), yang melaporkan telah terjadi pencurian empat buah accu batterai Lampu Jalinsum.

"JL maling lampu Merk Deep Cicle Gell 12 Volt, di Desa Tajimalela, Kalianda, Lampung Selatan. Berdasarkan laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP, dengan menanyakan ke sejumlah saksi," kata AKP Mulyadi Yakup dalam keterangannya, Kamis (15/7/2021).

Selanjutnya Tim Unit Reskrim Polsek Kalianda langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Desa Merak Belantung, Kalianda, Lampung Selatan. Namun saat dilakukan pengembangan terhadap rekannya NRI, warga desa Bakauheni berhasil melarikan diri.

Dalam aksinya, para pelaku ini memanjat tiang lampu jalan yang berada disepanjang desa tersebut. Kemudian pelaku memutus kabel yang ada di box, lalu mengambil accu batterai lampu jalan, yang kemudian memasukkan ke dalam karung dan dijatuhkan ke tanah.

"Saat dilihat situasi sepi, pelaku langsung membawa hasil kejahatanya. Atas kejadian tersebut, pihak UPTD Hubda Kementerian Perhubungan mengalami kerugian mencapai Rp16 juta," ujar Mulyadi Yakup.

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, turut diamankan barang bukti berupa empat buah Batterai Merk Depp Cicle Gel warna merah, satu kunci pas, satu besi behel, satu obeng, dan tas warna hitam merk Tapax. Kemudian ada juga satu buah box Battery warna biru dan dua karung warna putih.

Dihadapan petugas, pelaku juga mengaku pernah beraksi di Jalinsum Desa Merak Belantung, Kalianda, Lampung Selatan pada Juni 2021. Ini kali kedua beraksi, namun berhasil ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Kalianda yang sudah mengintainya. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved