BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pasca kejadian dua mahasiswa yang tenggelam di embung Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung pada Senin (7/10/2019), Kepolisian Sektor (Polsek) Sukarame Bandar Lampung memeriksa lima orang saksi yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
"Saat ini kami belum bisa menyimpulkan terkait kejadian ini. Kami masih akan mendalaminya terlebih dahulu agar tidak ada simpang siur di masyarakat. Namun yang pasti mereka ini tenggelam di embung UIN," kata Kapolsek Sukarame AKP Poeloeng Arsa Sidanu saat ditemui di kantor Polsek Sukarame.
Untuk kronologisnya, Poeloeng masih menyelidiki apa yang sebenarnya terjadi. Termasuk kebenaran apakah merayakan ulang tahun atau seperti apa. "Saat ini untuk saksi-saksi masih kita kumpulkan dengan jumlah lebih dari lima orang," ujar dia.
Hingga saat ini, saksi yang baru diketahui namanya baru tiga orang yakni M. Izwar Ikhwanudin, Juli Ferdianto, dan Ahmad Rohim yang merupakan mahasiswa Fakultas Matematika di UIN Raden Intan Lampung. (FEBRI/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1320
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia