Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dua Pasang Suami Istri Asal Pesawaran Tewas Diracun Dukun Pengganda Uang, Begini Aksi Sadis Mbah Slamet
Lampungpro.co, 07-Apr-2023

Amiruddin Sormin 7320

Share

Pelaku pembunuhan berencana berkedok penggandaan uang palsu Mbah Slamet saat di lokasi makam korban. LAMPUNGPRO.CO/SUARA.COM.

"Jadi peran BS hanya mempertemukan saja. Jadi menurut kami, dia (BS) berperan mempertemukan korban dengan tersangka Slamet ini, sehingga otomatis pasalnya juga turut serta," katanya.

Kasus ini terkuak setelah Sementara itu, jenazah berinisial PO pertama kali ditemukan dan merupakan korban terakhir sebelum kasus terungkap,� dibawa keluarganya ke Sukabumi, Jawa Barat. Pada kesempatan itu, tersangka Slamet menceritakan kronologi pembunuhan, mulai keberangkatan dari rumah, ritual, hingga eksekusi dan proses penguburan.

Eksekusi tersebut selalu dilakukan tersangka pada pukul 19.30 WIB setelah ritual berupa ngobrol dengan korban sambil diberi minuman yang� dicampur obat penenang dan potas. Setelah dipastikan meninggal dunia, tersangka langsung menyiapkan lubang untuk mengubur jenazah korban. Terkait peran tersangka BS, Slamet memastikan jika yang bersangkutan tidak mengetahui pembunuhan tersebut.

Residivis Uang Palsu

Kasat Reskrim Polres Banjarnegara, AKP Bintoro Thio Pratama menyampaikan rekam jejak dukun Mbah Slamet. Slamet menjadi dukun pengganda uang selama lima tahun terakhir. Bahkan dalam pengakuannya, Slamet mengklaim bisa menggandakan uang hingga Rp 5 miliar.

Slamet menjerat korbannya dari media sosial Facebook dibantu asisten berinisial BS yang kini ditangkap polisi. Atas aksi kejinya, Slamet terancam pidana maksimal hukuman mati, sesuai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Slamet terungkap sebagai seorang mantan narapidana yang melakukan aksi kriminalitas pada 2019 lalu. Polres Pekalongan mengungkap sosok Slamet pernah ditangkap dan ditahan atas kasus peredaran uang palsu.

Ketika itu Polres Pekalongan menyita 1.491 lembar uang palsu. Ribuan uang pecahan Rp100 ribu itu disita dari tiga pelaku, asal Kabupaten Wonosobo, Banyumas dan Banjarnegara.

Slamet saat itu ditangkap bersama dua pelaku lainnya, yakni Aziz (32) dan Ahmad Murtadi (49). Ketiganya ditangkap polisi saat melakukan transaksi uang palsu di sebuah minimarket yang terletak di Gumawang, Kabupaten Pekalongan. (***)

Editor

Tim Liputan: Muhammad Yasir dan Citra Ningsih

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3875


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved