Ketika itu Polres Pekalongan menyita 1.491 lembar uang palsu. Ribuan uang pecahan Rp100 ribu itu disita dari tiga pelaku, asal Kabupaten Wonosobo, Banyumas dan Banjarnegara.
Slamet saat itu ditangkap bersama dua pelaku lainnya, yakni Aziz (32) dan Ahmad Murtadi (49). Ketiganya ditangkap polisi saat melakukan transaksi uang palsu di sebuah minimarket yang terletak di Gumawang, Kabupaten Pekalongan. (***)
EditorTim Liputan: Muhammad Yasir dan Citra Ningsih
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1300
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia