Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dua Pasang Suami Istri Asal Pesawaran Tewas Diracun Dukun Pengganda Uang, Begini Aksi Sadis Mbah Slamet
Lampungpro.co, 07-Apr-2023

Amiruddin Sormin 7327

Share

Pelaku pembunuhan berencana berkedok penggandaan uang palsu Mbah Slamet saat di lokasi makam korban. LAMPUNGPRO.CO/SUARA.COM.

Slamet menjerat korbannya dari media sosial Facebook dibantu asisten berinisial BS yang kini ditangkap polisi. Atas aksi kejinya, Slamet terancam pidana maksimal hukuman mati, sesuai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Slamet terungkap sebagai seorang mantan narapidana yang melakukan aksi kriminalitas pada 2019 lalu. Polres Pekalongan mengungkap sosok Slamet pernah ditangkap dan ditahan atas kasus peredaran uang palsu.

Ketika itu Polres Pekalongan menyita 1.491 lembar uang palsu. Ribuan uang pecahan Rp100 ribu itu disita dari tiga pelaku, asal Kabupaten Wonosobo, Banyumas dan Banjarnegara.

Slamet saat itu ditangkap bersama dua pelaku lainnya, yakni Aziz (32) dan Ahmad Murtadi (49). Ketiganya ditangkap polisi saat melakukan transaksi uang palsu di sebuah minimarket yang terletak di Gumawang, Kabupaten Pekalongan. (***)

Editor

Tim Liputan: Muhammad Yasir dan Citra Ningsih

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24415


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved