Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dua Pasien Meninggal Usai Melahirkan Diduga Malpraktik, Izin Praktik Klinik Bidan di Labuhan Ratu Lampung Timur ini Dicabut Pemerintah
Lampungpro.co, 06-Feb-2025

Febri 1419

Share

Dinas Kesehatan Lampung Timur menutup klinik bersalin Bidan Retno buntut adanya pasien meninggal usai persalinan. [Suara.com/Agus Susanto]

SUKADANA (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur melalui Dinas Kesehatan, memutuskan untuk mencabut sementara izin praktik persalinan yang dibuka Bidan Retno di Desa Rajabasa Lama Satu, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur, Hairul Azman mengatakan, pencabutan izin sementara tersebut, sebagai buntut dari adanya dua pasien yang meninggal dunia usai bersalin atau melahirkan di Bidan Retno.

"Selama tiga bulan ke depan, bidan Retno tidak kami beri izin untuk praktik persalinan, sambil menunggu proses selanjutnya," kata Hairul Azman dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Kamis (6/2/2025).

Menurut Hairul Azman, Bidan Retno diwajibkan untuk mengikuti pelatihan khusus mengenai persalinan. Setelah pelatihan selesai, Dinas Kesehatan Lampung Timur akan mempertimbangkan kembali, untuk membuka izin praktik persalinan di Klinik Bidan Retno.

Terkait dengan pelayanan, Hairul Azman menyebut, klinik tersebut telah mematuhi standar operasional yang berlaku. Menurutnya, peristiwa meninggalnya pasien bernama Putri saat melahirkan anaknya, diduga terkait dengan kelambatan Bidan Retno dalam melakukan rujukan ke rumah sakit.

Hal tersebut terungkap, setelah hasil penelusuran Dinas Kesehatan Lampung Timur yang menyatakan adanya keterlambatan dalam proses pendataan pasien.

"Pelayanan yang diberikan sudah cukup memenuhi standar, apalagi Bidan Retno telah berpengalaman 19 tahun dalam menangani persalinan. Namanya pekerjaan, pasti tidak ada yang sempurna, kami yakin Bidan Retno sudah berusaha semaksimal mungkin," sebut Hairul Azman.

Sementara itu, anggota DPRD Komisi IV DPRD Lampung Timur, Yudistira menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus Bidan Retno, hingga memastikan klinik tersebut tidak akan dibuka untuk sementara waktu, sesuai dengan keputusan yang diambil oleh Dinas Kesehatan Lampung Timur.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

270


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved