LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Dua perempuan yang bekerja sebagai pemandu lagu (PL) tertangkap tangan anggota Reskrim Polsek Waybungur, Lampung Timur, Sabtu (30/9/2017) malam. Kedua perempuan tersebut berinisial NN (28) dan RA (35).
Jajaran kepolisian berhasil mengendus keduanya sedang mengkonsumsi narkoba setelah ada informasi dari masyarakat setempat bahwa tempat karaoke dimaksud sering digunakan untuk pesta narkoba dan minuman beralkohol. Tidak menutup kemungkinan kedua perempuan tersebut sedang menunggu pasangan masing-masing untuk diajak pesta narkoba sekaligus karaoke.
Selain kedua pelaku pengguna narkoba yang tertangkap sebagai dasar acuan polisi diamankan barang bukti berupa, tiga buah klip plastik sisa pembungkus sabu yang sudah terpakai, dua buah pyrex, dua buah sedotan, satu buah jarum, dan satu buah bong yg terbuat dari gelas bekas air mineral. (SUSANTO/PRO2)
�
�
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4116
Lampung Selatan
1251
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia