Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dua Pemuda Pencuri kambing Ditangkap Aparat Polsek Abung Selatan
Lampungpro.co, 19-May-2017

Lukman Hakim 2203

Share

LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com): Dua pemuda tersangka pencuri kambing ditangkap aparat Polsek Abung Selatan, Lampung Utara, sekira pukul 00.15 WIB, Jumat (19/5/2017). Keduanya adalah FAJ (24) dan HAD (18), warga  Desa Blambanganpagar, Kecamatan Blambangan, Lampung Utara.

Kapolsek Abung Selatan Iptu Zulkarnaen mengatakan tersangka ditangkap berdasarkan laporan warga tentang adanya pencurian kambing miliknya. Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor:LP/102/V/Res Lamut/Sek Absel tanggal 17 Mei 2017. Korbannya adalah Sriono (43), warga Desa Blambangan, Kecamatan Blambanganpagar.

Pencurian itu terjadi pada Kamis (17/5/2017), sekitar pukul 17.00 WIB di belakang PT Sinar Laut Blambanganpagar. Saat itu, kedua tersangka mengambil dua ekor kambing milik Sriono yang sedang diikat di kebun belakang PT Sinar Laut. Berkat bantuan warga setempat sekitar pukul 20.00 WIB, kambing itu ditemukan di semak belukar lebih kurang 600 meter dari tempat kejadian perkara.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

259


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved