LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com): Dua pemuda tersangka pencuri kambing ditangkap aparat Polsek Abung Selatan, Lampung Utara, sekira pukul 00.15 WIB, Jumat (19/5/2017). Keduanya adalah FAJ (24) dan HAD (18), warga �Desa Blambanganpagar, Kecamatan Blambangan, Lampung Utara.
Kapolsek Abung Selatan Iptu Zulkarnaen mengatakan tersangka ditangkap berdasarkan laporan warga tentang adanya pencurian kambing miliknya. Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor:LP/102/V/Res Lamut/Sek Absel tanggal 17 Mei 2017. Korbannya adalah Sriono (43), warga Desa Blambangan, Kecamatan Blambanganpagar.
Pencurian itu terjadi pada Kamis (17/5/2017), sekitar pukul 17.00 WIB di belakang PT Sinar Laut Blambanganpagar. Saat itu, kedua tersangka mengambil dua ekor kambing milik Sriono yang sedang diikat di kebun belakang PT Sinar Laut. Berkat bantuan warga setempat sekitar pukul 20.00 WIB, kambing itu ditemukan di semak belukar lebih kurang 600 meter dari tempat kejadian perkara.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4124
Lampung Selatan
1269
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia