Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dua Pengedar dan Pemakai Sabu ini tak Berdaya Diringkus Polisi di Wonosobo Tanggamus
Lampungpro.co, 17-Sep-2021

Amiruddin Sormin 5067

Share

Dua pelaku dan barang bukti yang disita polisi. LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLRES TANGGAMUS

WONOSOBO (Lampungpro.co): Dua tersangka dugaan penyalahgunaan sabu MS (23) dan RH (30) warga Pekon Tanjung Kurung, Kecamatan Wonsobo, Kabupaten Tanggamus ditangkap Tim Cobra Satresnarkoba Polres Tanggamus. Kasatres Narkoba Polres Tanggamus Iptu Deddy Wahyudi, mengatakan kedua tersangka ditangkap  di rumah masing-masing berikut barang bukti sabu. 


"Kedua tersangka ditangkap kemarin sore, Kamis (16/9/21) pukul 16.00 WIB," kata Iptu Deddy Wahyudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Jumat (17/9/2021). 

Barang bukti yang diamankan dari MS satu set alat hisap sabu, satu1 kaca pirek yang berisikan narkoba jenis sabu, tiga buah korek api, tiga3 unit handphone,  dan timbangan digital, dan uang tunai sebesar Rp300 ribu. Sedangkan dari tangan RH diamankan barang bukti berupa satu set alat hisap sabu, satu kaca pirek yang berisikan narkoba jenis sabu, satu korek api yang dimodifikasi untuk menggunakan narkoba, dua unit handphone dan sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z. 

Keduanya ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi sering mengedarkan dan menyalahgunakan sabu di Pekon Tanjung Kurung, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. "Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya Tim Cobra Satresnarkoba Polres Tanggamus menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan," jelasnya. 

Ditambahkan Kasat, saat ini kedua tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. "Terhadap tersangka dijerat pasal 112, 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman maksimal 12 tahun penjara," kata dia. (*)

Editor: Amiruddin Sormin, Sumber: Humas Polres Tanggamus

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved