BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dua petinggi Partai Nasdem di Lampung Tengah diperintahkan mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa, untuk menyerahkan miliaran uang kepada petinggi Partai Hanura dan PKB, untuk membeli kursi perahu dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung tahun 2018. Hal ini terungkap dalam persidangan kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Bandar Lampung, Kamis (25/2/2021).
Dalam persidangan, Ketua DPC Partai Nasdem Terbanggi Besar Rinjani Andi Wijaya awalnya diperintahkan Mustafa untuk mengambil uang dari Darius. Setelah itu Darius menyerahkan uang senilai Rp3 miliar, dimana uang tersebut merupakan titipan dan perintah Mustafa untuk dihantarkan utusan Partai Hanura di Bakauheni Lampung Selatan.
"Darius menyerahkan uang Rp1,5 miliar diterima Darius di mini market Panggungan. Kemudian bertemu Sekretaris DPD Nasdem Lampung Tengah Paryono. Ada pun uang tersebut senilai Rp4,5 miliar diserahkan kepada Ketua Partai Hanura Lampung Sri Widodo, yang saat itu masih menjabat Wakil Bupati Lampung Utara," kata Rinjani Andi Wijaya.
Selain uang Rp1,5 miliar, Rinjani menyebut setelah itu ada lagi senilai Rp3 miliar di tahun 2017 dan Rp2,3 miliar pada Februari 2018. Uang tersebut untuk pencalonan Mustafa di Pilgub Lampung, saat itu rencanaya Mustafa akan membeli perahu Hanura dan PKB, setelah Nasdem merekom Mustafa.
"Saat terima Rp2,3 miliar, diberikan Darius untuk disampaikan ke Paryono di Bandar Lampung. Selanjutnya saya tidak seberapa paham terkait penyerahan ke PKB. Penyerahan ke PKB informasinya waktu itu ke Khaidir Bujung, nilainya saat itu Rp5 miliar yang dimasukkan ke dalam lima kardus," sebut Rinjani.
Sementara itu saksi lainnya yakni Sekretaris DPD Partai Nasdem Lampung Tengah Paryono mengungkapkan, saat itu Mustafa meminta dirinya untuk membantu proses rekomendasi dari PKB dalam Pilgub Lampung tahun 2018. Pada saat itu juga, ia diutus untuk membantu penyerahan kekurangan uang yang saat itu kurang Rp13 miliar, sebab dari PKB minta uang Rp18 miliar.
"Mustafa menyuruh saya, untuk berkomunikasi dengan Ketua Garda Nasdem Mofa berkaitan pencalonan dengan PKB. Setelah itu saya komunikasikan lagi, namun dana yang ada baru Rp9 miliar, lalu saya bawa pulang. Dana harus cukup Rp13 miliar, jadi saha harus melapor ke Mustafa," ungkap Paryono.
Karena uang tersebut kurang Rp4 miliar, kemudian uang yang sudah terkumpul disimpan Paryono di gudang pupuk miliknya. Setelah beberapa waktu, akhirnya terkumpul uang Rp13 miliar, lalu ia komunikasikan dengan petinggi PKB dirumahnya. Kemudian uang-uang tersebut dimasukkan ke dalam 17 kardus
"Total di PKB diserahkan ada Rp18 miliar yang diterima Khaidir Bujung dan satu orang lainnya. Lalu saya melapor ke Mustafa dan Mustafa mengapresiasi saya, tapi terkait sumber dananya saya tidak tahu. Saya juga pernah menerima uang Rp2,3 miliar dari Mustafa yang dititipkan ke Rizani," ujar Paryono.
Selanjutnya Mustafa kembali memerintahkan, agar uang Rp1,1 miliar diantarkan ke Mofa dan membuatkan pesanan 500 ribu kalender yang harganya Rp850 juta. Karena rekom PKB tidak jadi keluar, maka dana yang sudah masuk disuruh menarik kembali.
Awalnya pihak PKB Mengembalikan Rp2 miliar, lalu dibawa pulang dan komunikasi dengan Mustafa. Tidak lama kemudian Rp12 miliar dikembalikan lagi, lalu dana itu diantar ke rumah Mofa. Jadi total hingga kini yang dikembalikan baru Rp14 miliar, selebihnya para saksi tidak mengetahui hal tersebut. (PRO3)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
380
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia