BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dua remaja asal Kedaton, Bandar Lampung berinisial AD (18) dan EW (19), terjaring razia patroli gabungan Polresta Bandar Lampung dan Satuan Brimob Polda Lampung pada Kamis (15/2/2024) subuh.
Kepala Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Sugeng Sumanto mengatakan, keduanya ditangkap setelah terjaring razia kedapatan membawa senjata tajam jenis badik.
"Keduanya diamankan oleh patroli gabungan di sekitar Jalan Teuku Umar, tepatnya di depan Kantor PJKA, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung," kata Kompol Sugeng Sumanto.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kedua remaja tersebut, polisi berhasil menemukan senjata tajam yang diselipkan di pinggang pelaku AD.
"Saat tim gabungan melakukan patroli, kami curigai kedua remaja ini, dan hentikan laju sepeda motornya, saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebilah senjata tajam," ujar Kompol Sugeng.
Kegiatan patroli gabungan tersebut, intens dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya pasca tahapan proses pemungutan suara Pemilu 2024.
Kedua pelaku berikut barang bukti sentaja tajam jenis badik, kemudian dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung dan diserahkan ke Piket Satreskrim Polresta Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjut. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1454
Bandar Lampung
1718
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia