Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dua WNI Terinfeksi Corona, KKP Panjang Bandar Lampung Intensifkan Pengawasan
Lampungpro.co, 03-Mar-2020

Heflan Rekanza 2693

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Terkait adanya dua orang dari Depok yang terinfeksi Virus Covid-19 atau Virus Corona, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang akan lebih intensif melakukan pengawasan terhadap tamu yang datang ke Lampung, baik tamu dari dalam negeri maupun tamu dari luar negeri.

Dimana peningkatan pengawasan ini, akan dititik beratkan di wilayah Bandara Raden Intan dan Pelabuhan Panjang, yang menjadi pintu masuk wilayah Lampung. Saat ini, KKP Kelas II Pelabuhan Panjang sudah memasang thermal scanner di Bandara Raden Intan. Selain itu, KKP juga melakukan pengawasan dimana para tamu yang datang dengan menggunakan moda transportasi pesawat, untuk melapor ke petugas di bandara.

"Tujuan ini dilaksanakan, agar petugas bisa melihat riwayat penerbangan dan data diri dari para tamu yang datang. Kami juga mendata mereka dengan mencatat data diri para tamu secara lengkap. Dimana nantinya, data ini akan diserahkan ke Dinas Kesehatan kabupaten/kota sesuai tujuan tamu yang datang," kata Kepala KKP Kelas II Pelabuhan Panjang Marjunet Danoe saat dikonfirmasi, Selasa (3/3/2020).

Marjunet berharap, para tamu yang datang ke Lampung untuk bisa memberikan informasi lengkap dan detail ke petugas. Sebab selama ini, para tamu kebanyakan menolak untuk memberikan data dirinya ke petugas. Sehingga, upaya tersebut sulit untuk dilakukan pencegahan yang dilakukan pihak KKP Kelas II Pelabuhan Panjang.

Sedangkan untuk pengawasan di Pelabuhan Panjang sendiri, saat ini KKP telah memberikan surat mandat kepada para petugas, agar memeriksa semua awak kapal yang masuk ke Pelabuhan Panjang. Pemeriksaan ini dilakukan petugas, mulai dari fisik para awak kapal, pengecekan suhu badan, dan pemeriksaan lainnya.

"Untuk kapal-kapal yang akan bersandar di Pelabuhan Panjang, semua kita periksa. Jika semuanya memang sudah dirasa aman, maka kapal diperbolehkan untuk bersandar. Namun sesuai prosedur yang ada, para kapal yang masuk ini akan dimasukkan, ke dalam zona karantina yang berjarak 4 mil," ujar dia.

Apabila nantinya ditemukan terdapat awak kapal yang sakit, pihak KKP tidak akan memberikan izin kapal tersebut untuk bersandar. Namun barang-barang yang mereka bawa ini tetap akan diturunkan. Agar tidak berdampak ke lainnya, kapal-kapal yang terinfeksi ini akan segera dipulangkan secepatnya. (FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

19113


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved