Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dugaan Mal Administrasi Caden Bandar Lampung Firmansyah, Bawaslu: Penuhi Berkas Laporan
Lampungpro.co, 17-Jul-2020

Heflan Rekanza 698

Share

Ketua dan Komisioner Bawaslu Bandar Lampung saat diminta keterangan awak media | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Terkait laporan hasil verifikasi faktual yang dianggap ada unsur mal administrasi, oleh pasangan bakal calon independen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Firmansyah-Bustomi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung akan membawa dan membahasnya ke pleno bersama KPU Kota Bandar Lampung. Selain itu, Bawaslu juga meminta bakal calon untuk memenuhi berkas laporan.

"Semua itu nanti akan kita bahas di rapat pleno. Kemudian untuk langkah hasil selanjutnya seperti apa, akan kita lihat hasil plenonya. Dalam waktu dekat, kami akan segera melakukan klarifikasi dugaan tersebut ke KPU Kota Bandar Lampung," kata Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Kamis (16/7/2020).

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Bandar Lampung Divisi Penegakan Pelanggaran Yahnu Wiguno Sanyoto mengungkapkan, pihaknya meminta untuk memenuhi syarat-syarat dalam laporan, karena dalam sebuah dugaan pelanggaran harus terpenuhi syarat formil maupun materilnya.

"Semua syarat formil dan materil itu yakni mulai dari uraian peristiwa, bukti-bukti, hingga saksi-saksi. Sehingga beberapa syarat tersebut, akan dibahas dalam rapat pleno untuk menentukan masuk dalam kategori pelanggaran atau tidak," ujar Yahnu.(FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1265


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved