BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komisi IV dan Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung memanggil beberapa instansi seperti Inspektorat, Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Bagian Hukum Kota Bandar Lampung, Selasa (31/1/2023). Membahas dugaan penyiksaan kekerasan dan martabat 'Manusia Silver' yang terjaring operasi nonyustisi oleh Satpol PP Kota Bandar Lampung.
Politisi Partai Gerindra besutan Prabowo Subianto ini menambahkan, Pemkot Bandar Lampung sebagai barometer dan Ibu Kota Provinsi harusnya memiliki wadah untuk membina orang gelandangan, ODGJ, atau lainnya. Hal ini dapat dilihat masih lemahnya penanganan yang dilakukan oleh Pemkot dalam penanganan tersebut.
Editor: Amiruddin Sormin, Reportase: Sandy
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1258
Lampung Selatan
3934
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia