LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com): Pascatemuan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan pihak perusahaan tempat parkir di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi sehari sebelumnya, mesin paktur parkir mulai berjalan, Rabu (12/4/2017).�
Hal itu, kata dia, mungkin karena pihak rumah sakit sudah memerintahkan pihak perusahaan untuk melakukan perbaikan. Seperti yang diberitakan sebelumnya kalau direktur rumah sakit sudah memerintahkan pihak pengelola parkir untuk melakukan perbaikan supaya tidak timbul masalah yang lebih meluas.�"Hari ini banyak media yang memberitakan masalah pungutan parkir yang mengejutkan pengunjung rumah sakit karena diminta biaya parkir, tapi tidak dikasih struk parkirnya," kata dia.�
Karena kendala pada kerusakan mesin tersebut, kata dia, sebagai koordinator parkir di RSUD Ryacudu Kotabumi sering menerima keluhan dan protes dari pemilik kendaraan.�"Dan memang banyak orang yang sudah protes terkait mesin yang kerap error tersebut," kata dia.�
Sementara, Assisten III Pemkab Lampung Utara Efrizal Arsyad, yang menjadi korban dugaan pungli yang dilakukan pihak perusahaan telah mengecam keras akan melakukan pemutusan kerja sama bila pihak tidak segera melakukan perbaikan dan menjalankan MoU secara benar.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4138
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia