Edarkan Narkoba, Ibu Rumah Tangga di Mesuji Lampung Diciduk Polisi
Lampungpro.co, 15-Jul-2018
Heflan Rekanza 2371
MESUJI (Lampungpro.com) : Seorang perempuan berinisial MM (27) alias NA, diamankan Tim Satuan Tugas (Satgas) Ops Antik Krakatau 2018 Polres Mesuji, Minggu (15/7/2018). Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai ibu rumah tangga ini, diamankan di rumah pribadinya di Dusun Labuhan Permai, Kecamatan Wayserdang, Mesuji, karena mengedarkan narkoba.
�
Kepala Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Mesuji, Iptu NE Panjaitan membenarkan telah mengamankan seorang perempuan ibu rumah tangga yang diduga sebagai bandar. "Benar, tadi subuh pukul 03.00 Wib. Kami menangkap terduga bandar narkoba jenis sabu di Desa Labuhanpermai, Kacamatan Wayserdang," kata dia kepada Lampungpro.com, Minggu (15/7/2018).
�
Ia menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat bahwa di rumah yang bersangkutan sedang terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Kemudian, anggota Satgas antik menindak lanjuti laporan tersebut. "Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 4 (empat) buah kantong plastik klip sedang berisikan sabu dan satu unit telpon genggam," jelasnya.
�
Selain itu, barang bukti yang diamankan narkoba berjenis sabu seberat 9,4 gram bernilai Rp.10 juta. "Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Mesuji untuk proses penyidikan lebih lanjut," terangnya. (ROSARIO/PRO4)