Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Edarkan Ribuan Kosmetik Illegal di Bandar Lampung, Warga Telukbetung Utara Ini Jadi Tersangka
Lampungpro.co, 14-Jun-2021

Febri 1017

Share

Warga Telukbetung Utara Jadi Tersangka Pengedaran Kosmetik Illegal | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Unit Tindak Pidana Terpadu (Tipidter) Polresta Bandar Lampung menetapkan satu tersangka, terkait penggerebekan gudang kosmetik illegal di wilayah Kedamaian, Bandar Lampung, Jumat (11/6/2021) sore. Polisi menetapkan tersangka warga Gulak Galik, Telukbetung Utara, Bandar Lampung inisial RB (32).


Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, RB dijerat undang-undang kesehatan Pasal 197 Juncto Pasal 106 Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009. Ada pun ancaman pidananya lebih dari lima tahun.

BACA JUGA : Grebek Kontrakan di Bandar Lampung, Polisi Temukan Ribuan Kosmetik dan Obat Illegal Siap Edar

"Ada pun modus yang digunakan tersangka ini, dia mengaku mendapatkan kosmetik RDL Pharmaceutical Laboratory berupa pembersih wajah secara online. Setelah itu tersangka menumpuknya di dalam gudang," kata Kompol Resky Maulana saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/6/2021).

Setelah ditumpuk dalam gudang, tersangka kemudian merubah dan mengganti kemasannya. Saat beli produk Filipina dari Surabaya, tersangka merubah kemasan dari Bahasa Arab ke Bahasa Inggris. Barang-barang tersebut dijual sejak September 2020 dan laku di pasaran.

"Perbotol dijual dari keterangan tersangka Rp20 ribu, keuntungan sesuai potongan produksi kemasan. Untuk keuntungan dari September 2020, rata-rata tiap pekannya Rp7 hingga Rp8 juta yang diedarkan di Bandar Lampung dan daerah lainnya," ujar Resky Maulana.

Dari hasil penggerebekan, turut diamankan 122 dus kosmetik pembersih muka dengan ukuran perbotol 60 ML dalam kotak oranye siap edar. Kemudian 12 karung bekas kotak Hydroquinone Tretinoin, 269 kardus kosmetik belum siap edar, 16 kardus isi kemasan kosmetik, satu selotip, dan satu set alat packing. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1749


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved