Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Edarkan Sabu di Kalianda, Mahasiswa ini Diringkus di Perumahan Way Urang
Lampungpro.co, 05-Nov-2024

Amiruddin Sormin 339

Share

Tersangka MRG dan barang bukti yang disita polisi. LAMPUNGPRO.CO

KALIANDA (Lampungpro.co): Tekab 308 Polsek Kalianda berhasil menangkap seorang mahasiswa berinisial MRG (20). Dia diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kalianda, Lampung Selatan. Jumat (1(11/2024) pukul 19.30 WIB.

Kapolsek Kalianda, Iptu Suliyadi, menyampaikan bahwa penangkapan ini terjadi saat melaksanakan tugas rutij patroli, "Tim Patroli kami menerima informasi dari warga tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Tim segera menuju lokasi dan mendapati tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu," ungkap Iptu Suliyadi, Senin (4/11/2024).

Pelaku diamankan di sebuah rumah di Perumahan Way Urang, Kecamatan Kalianda. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, yaitu satu bungkus plastik klip bekas pakai yang diduga berisi sisa sabu, satu set alat hisap (bong), dan sebuah korek api beserta sumbu.

Barang-barang tersebut disita untuk proses penyelidikan. "Tersangka MRG kami amankan di Polsek Kalianda dan sedang dalam proses pemeriksaan" tambah Iptu Suliyadi

Dalam kasus ini, tersangka disangkakan melanggar Pasal 112, Pasal 114, dan Pasal 127 dari Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.nKasus ini menambah daftar panjang pengungkapan kasus narkotika di Lampung Selatan.

Pihak kepolisian berharap langkah ini menjadi peringatan keras bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kapolsek Kalianda juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan agar peredaran narkoba bisa dicegah sejak dini. (***)

Editor Amiruddin Sormin, Laporan Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

331


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved