Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Edukasi Terhadap Masyarakat Sangat Penting Cegah Pernikahan Dini
Lampungpro.co, 17-Jul-2017

Lukman Hakim 1896

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Edukasi kepada masyarakat sangat menting agar tidak terjadi lagi pernikahan anak usia dini. "Dari perkembangan kehidupan pendidikan dan sosial kita maka edukasi sangat penting," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa Minggu (16/7/2017).�

Menurut Mensos, pernikahan anak usia dini di beberapa titik sebetulnya bisa teridentifikasi. Namun, ada alasan-alasan tertentu, sehingga didapatkan izin dari pengadilan negeri untuk menikah. "Menurut UU No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan kalau anak apakah laki-laki maupun perempuan yang melakukan pernikahan di bawah umur maka dia harus mendapatkan keputusan dari PN. Proses seperti ini yang ditempuh di beberapa daerah," kata Khofifah.

Namun, berdasarkan UU tersebut juga dinyatakan bahwa usia menikah paling rendah bagi laki-laki adalah 19 tahun sementara perempuan 16 tahun. Seiring dengan diberlakukannya wajib belajar 12 tahun, maka menurut Khofifah, setidaknya usia menikah paling rendah adalah tamat SMA bagi perempuan atau sekurang-kurangnya 19 tahun dan kuliah bagi laki-laki.�

Dilansir Antara, beberapa waktu terakhir menjadi viral foto maupun video pernikahan remaja SMP yang berusia 15 tahun di Baturaja, Sumatera Selatan. Selain itu, viral juga di media sosial pernikahan Selamet Riyadi yang masih berusia 16 tahun dengan nenek Rohaya berusia 71 tahun.�Terbaru di media sosial ramai diberitakan tentang pernikahan anak usia 14 tahun di Bulukumba Sulawesi Selatan.�

Khofifah juga mengimbau agar Selamet Riyadi, pemuda usia 16 tahun yang menikahi Rohaya (71), dapat melanjutkan sekolahnya.�"Kami tetap mendorong mau mengikuti kejar paket dan mau melanjutkan sekolah, karena Selamet ini drop out kelas dua SD," kata Khofifah.

Mensos mengatakan, terkait dengan perlindungan pemukiman karena mereka adalah warga negara yang kondisinya butuh perlindungan sosial, sebab rumah mereka masih berlantai tanah, maka Kemensos akan melakukan penilaian.�"Saya minta ke satuan bakti pekerja sosial untuk lakukan asessment supaya keluarga ini mendapatkan rumah layak huni, jadi tetap bagian dari perlindungan sosial mereka kita akan intervensi," tambah dia.

Dia juga meminta khususnya kepada media agar tidak terus memviralkan berita mengenai kedua pasangan beda usia tersebut karena dikhawatirkan akan menjadi contoh bagi yang lain. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22179


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved