Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Eksekusi Terhukum Mati Kasus Narkoba Tahun ini Belum Dipastikan
Lampungpro.co, 11-Mar-2017

Lukman Hakim 1235

Share

BOJONEGORO (Lampungpro.com): Kejaksaan Agung belum bisa memastikan ada eksekusi terhukum mati dalam kasus narkoba di Tanah Air tahun ini. Karena, meskipun ada sejumlah terpidana kasus narkoba dengan putusan hukuman mati. "Saya belum bisa memastikan tahun ini ada eksekusi terhukum mati kasus narkoba. Bisa saja ya, tetapi bisa tidak," kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di Bojonegoro, Jumat (10/3/2017).

Dia juga mengatakatan hal itu menanggapi pertanyaan adanya sejumlah terhukum mati kasus narkoba yang seharusnya dieksekusi tahun lalu, tetapi belum bisa dilaksanakan. Menurut dia, pemerintah sekarang ini masih melakukan berbagai penataan di berbagai bidang, yang menjadi prioritas, mulai menata ekonomi juga politik. "Kita masih memproritaskan penataan di berbagai bidang yang harus didahulukan," kata Prasetyo.

Terkait kasus Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, menurut dia, Kejaksaan Agung tidak ikut menangani, karena sudah ditangani KPK. "Tapi, kalau memang diminta ya kita siap saja. Sebab, kita banyak jaksa yang siap menangani," kata dia.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, dalam sambutan peresmian gedung Kejaksaaan Negeri (Kejari) di daerah setempat mengapresiasi pemerintah kabupaten (pemkab) yang peduli ikut membangun gedung Kejaksaan Negeri (Kejari). "Apreasiasi kami berikan karena pemkab dengan ikut membangun gedung kejari berarti peduli dengan penegakan hukum," kata dia. (*/ANT/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

395


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved