BOJONEGORO (Lampungpro.com): Kejaksaan Agung belum bisa memastikan ada eksekusi terhukum mati dalam kasus narkoba di Tanah Air tahun ini. Karena, meskipun ada sejumlah terpidana kasus narkoba dengan putusan hukuman mati. "Saya belum bisa memastikan tahun ini ada eksekusi terhukum mati kasus narkoba. Bisa saja ya, tetapi bisa tidak," kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di Bojonegoro, Jumat (10/3/2017).
Dia juga mengatakatan hal itu menanggapi pertanyaan adanya sejumlah terhukum mati kasus narkoba yang seharusnya dieksekusi tahun lalu, tetapi belum bisa dilaksanakan. Menurut dia, pemerintah sekarang ini masih melakukan berbagai penataan di berbagai bidang, yang menjadi prioritas, mulai menata ekonomi juga politik. "Kita masih memproritaskan penataan di berbagai bidang yang harus didahulukan," kata Prasetyo.
Terkait kasus Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, menurut dia, Kejaksaan Agung tidak ikut menangani, karena sudah ditangani KPK. "Tapi, kalau memang diminta ya kita siap saja. Sebab, kita banyak jaksa yang siap menangani," kata dia.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, dalam sambutan peresmian gedung Kejaksaaan Negeri (Kejari) di daerah setempat mengapresiasi pemerintah kabupaten (pemkab) yang peduli ikut membangun gedung Kejaksaan Negeri (Kejari). "Apreasiasi kami berikan karena pemkab dengan ikut membangun gedung kejari berarti peduli dengan penegakan hukum," kata dia. (*/ANT/PRO2)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
395
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia