WAY KANAN (Lampungpro.com): Guna menindaklanjuti maraknya peredaran minuman keras (miras) di wilayah Hukum Way Kanan, Polres setempat menggelar operasi. Sudah empat hari ini kami menggelar razia miras, kata Kapolres Way Kanan AKBP Doni Wahyudi, saat ekspose hasil operasi di aula Mapolres setempat, Selasa (17/4/2018).
Menurut Kapolres, dalam operasi itu berhasil disita kurang lebih 300 botol miras berbagai merek dan 300 liter tuak dari berbagai lokasi. Razia atau operasi seperti ini akan kami lakukan terus menerus tanpa ada jangka waktu, ujar dia.
Diakuinya, hingga saat ini, pihaknya belum melakukan penahanan atau penangkapan pemilik warung atau toko yang menjual miras. Karena, sifatnya masih pembinaan. Kami hanya melakukan pendataan bagi penjual miras. Jika hal itu masih dilakukan, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku, kata Doni Wahyudi.
Doni juga meminta kepada masyarakat agar segera memberitahu pihak berwajib jika ada kelompok warga lain yang melakukan pesta miras, terutama miras oplosan. Jika ada warung yang menjual miras oplosan, warga bisa segera melapor ke aparat polsek terdekat, kata dia. (INDRA/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16593
EKBIS
9271
Lampung Selatan
5112
Bandar Lampung
4914
Bandar Lampung
4781
325
04-Apr-2025
397
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia