Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Empat Batal, 26 Balon DPD RI Asal Lampung Rebutkan 4 Kursi
Lampungpro.co, 12-Jul-2018

Erzal Syahreza 1925

Share

DPD RI, KPU Lampung, Lampung, Bandar Lampung, Lampungpro.com, Info Lampung, Polda Lampung, KPU, Bawaslu Lampung, Politik Lampung, Pilgub Lampung 2018, Pilkada, Pemilu 2019, Pilkada Serentak, Info Politik, Info Terkini

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Empat bakal calon anggota DPD RI asal Lampung yang mendaftar di KPU membatalkan pencalonannya. Keempat bakal calon yang batal tersebut ialah Pattimura, Arif Suhaimi, Taufiq, dan Willy Lesmana Putra. Keempat nama tersebut hingga batas akhir pendaftaran, Rabu (24/7/2018) pukul 00.00 WIB, tidak mengembalikan berkas.

Jika sebelumnya bakal calon anggota DPD RI asal Lampung ada 29 nama, kini setelah berkurang empat nama, menjadi 25 nama. Namun, pada akhir pendaftaran ada satu nama yang mendaftarkan diri menjadi calon anggota DPD RI, yaitu Olfi Anwari. Olfi mendaftar ke KPU Lampung pada Rabu (11/7/2018) malam.

Masuknya nama Olfi pada bursa bakal calon DPD RI membuat jumlahnya bertambah menjadi 26 nama. Kini, 26 nama tersebut bakal memperebutkan 4 kursi DPD RI asal Lampung. Data yang diterima Lampungpro.com dari KPU Lampung, 26 nama tersebut ialah:

1. Abdul Hakim;
2. Bustami Zainudin;
3. Nurlita Zubaidah;
4. M. Alzier Dianies Thabrabie;
5. Taufik Hidayat;
6. A Ben Bella;
7. Umarsyah;
8. Akhmad Hidayat;
9. Jihan Nurlela;
10. Ahmad Bastian;
11. Ida Jaya;
12. Andi Surya;
13. I Gede Sudiatmaja;
14. Marsidi Hasan;
15. Tatang Sumantri;
16. Ismun Ali;
17. Jamhari Hadipurwanta;
18. Dewi Pratiwi Mandasari;
19. Amir Faisal Sanjaya;
20. Anang Prihantoro;
21. Imam Santoso;
22. Abdul Aziz Adyas;
23. Nazarudin;
24. Herman Sismono;
25. Yanti;
26. Olfi Anwari.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tepuk Tangan, Air Mata, dan Guru PPPK...

Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...

16736


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved