JAKARTA (Lampungpro.co): Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana Wijayanto dikenal publik memiliki gaya nyentrik dan kerap memamerkan harta di media sosial. Harta tersebut dinilai tidak selaras dengan gaji yang diterimanya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung.
Reihana Wijayanto yang menjabat selama 14 tahun itu pun menimbulkan pertanyaan, baik terkait harta maupun masa jabatannya yang hingga 3 periode. Namun menurut Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi menyampaikan tidak ada wu yang menentukan lama masa jabatan Kadinkes.
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut fakta pemeriksaan Kadinkes Lampung buntut flexing kekayaan.
1. Pemeriksaan Mundur Satu Minggu
KPK mengundang Reihana seminggu yang lalu. Namun pemeriksaan ini baru berlangsung pada Senin (8/5/23) karena Reihana berhalangan hadir ke Jakarta. Reihana pun meminta dijadwalkan ulang pada Senin (8/5/23).
2. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Reihana Wijayanto
Melansir LHKPN KPK atas nama Reihana selaku Kepala Dinas Kesehatan Lampung, terdapat perubahan tidak signifikan terkait harta kekayaannya sejak 2016 hingga 2022. Pada 2016, Reihana Wijayanto memiliki harta kekayaan Rp0.
Kemudian pada 2017, Reihana Wijayanto memiliki harta kekayaan Rp2.508.250.000. Harta kekayaannya bertambah Rp100 juta sehingga senilai Rp2.608.250.000 pada 2018.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1296
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia