Selanjutnya, Reihana memiliki harta kekayaan dengan jumlah tetap yakni Rp2.608.250.000 pada 2019. Pada 2020, harta kekayaannya juga tetap. Berikutnya pada 2021, harta kekayaannya menjadi Rp2.708.250.000. Laporan yang terbaru menunjukkan Reihana memiliki harta kekayaan Rp2.715.000.000 atau Rp2,7 miliar.
3. Diperiksa Selama Empat Jam
Pemeriksaan KPK terhadap Reihana berlangsung sekitar empat jam. Pemeriksaan itu berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
4. Enggan Menanggapi Ketika Ditanya Media Pasca Pemeriksaan
Begitu selesai diperiksa, Reihana keluar dari gedung antirasuah dan berjalan menuju mobilnya. Reihana terlihat tidak banyak bicara dan memilih bungkam.
"Tolong kasih jalan, kasih jalan," pinta Reihana. Demikian fakta pemeriksaan Kadinkes Lampung buntut flexing kekayaan. (***)
Editor Amiruddin Sormin, Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1320
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia