Melansir LHKPN KPK atas nama Reihana selaku Kepala Dinas Kesehatan Lampung, terdapat perubahan tidak signifikan terkait harta kekayaannya sejak 2016 hingga 2022. Pada 2016, Reihana Wijayanto memiliki harta kekayaan Rp0.
Kemudian pada 2017, Reihana Wijayanto memiliki harta kekayaan Rp2.508.250.000. Harta kekayaannya bertambah Rp100 juta sehingga senilai Rp2.608.250.000 pada 2018.
Selanjutnya, Reihana memiliki harta kekayaan dengan jumlah tetap yakni Rp2.608.250.000 pada 2019. Pada 2020, harta kekayaannya juga tetap. Berikutnya pada 2021, harta kekayaannya menjadi Rp2.708.250.000. Laporan yang terbaru menunjukkan Reihana memiliki harta kekayaan Rp2.715.000.000 atau Rp2,7 miliar.
3. Diperiksa Selama Empat Jam
Pemeriksaan KPK terhadap Reihana berlangsung sekitar empat jam. Pemeriksaan itu berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Reihana datang pada 08.12 WIB dengan mengenakan pakaian putih dan rok hitam panjang. Reihana juga mengenakan tas putih bercorak bunga berwarna merah hitam. Sehat, ucapnya ke awak media.
4. Enggan Menanggapi Ketika Ditanya Media Pasca Pemeriksaan
Berikan Komentar
Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.
2229
Lampung Selatan
689
Lampung Selatan
847
Bandar Lampung
739
216
30-Apr-2026
216
30-Apr-2026
207
30-Apr-2026
250
30-Apr-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia