Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Empat Kali Gasak Motor di Gisting dan Pringsewu, Dua Pria Asal Wonosobo ini Diringkus di Kota Agung Timur
Lampungpro.co, 03-Mar-2023

Amiruddin Sormin 11268

Share

Dua pelaku curanmor SW dan AR bersama sepeda motor yang disita polisim LAMPUNGPRO.CO/POLRES TANGGAMUS

TALANG PADANG (Lampungpro.co):  Berkat penjagaan di perbatasan Gisting dan Kota Agung Timur, Polsek Talang Padang Polres Tanggamus berhasil menangkap dua tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) di Pekon  Gisting Bawah Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus. Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono, bersama personel Polsek Talang Padang didukung anggota Sipropam dan Tekab 308 Polres Tanggamus. 

Keberhasilan penangkapan itu juga setelah pelajar yang dengan cepat memberi informasi kepada personel yang siaga di perbatasan. Pasalnya pelajar tersebut mengejar maling yang membawa kabur motornya. 

Selain itu, keberhasilan melibatkan bantuan anggota Sipropam dan Tekab 308 Presisi yang melakukan penjegatan di beberapa titik sebab tersangka melarikan kendaraan tersebut dengan kecepatan tinggi. Kedua tersangka berinisial SW alias Sultan (21) dan AR (20) warga Pekon Way Liwok Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus ditangkap saat berada di Jalan Raya Pekon Umbul Buah, Kota Agung Timur berselang 30 menit usai menggasak motor korban. 

Atas penangkapan kedua tersangka tersebut, petugas berhasil mengamankan sepeda motor milik korban dan motor yang digunakan tersangka, kunci T dan anak kunci berbentuk pipih serta tiga kunci kontak sepeda motor. Fakta lainnya, berdasarkan pengakuan kedua tersangka,  ternyata mereka beraksi di wilayah hukum Polsek Talang Padang sebanyak empat lokasi, dan sekali di  Pringsewu. 

Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus, Iptu Bambang Sugiono, mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap usai beraksi dalam kejaran-kejaran tim gabungan dengan kedua tersangka, Rabu (1/3/2023) sore. 

"Kedua tersangka berhasil dikejar dalam tempo 30 menit oleh Tim Siaga Polsek Talang Padang dan anggota Sipropam Polres Tanggamus. Sehingga ditangkap saat berada di Jalan Umbul Buah, Kota Agung Timur sekitar pukul 15.00 WIB," ungkap Iptu Bambang Sugiono, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Kamis 2 Maret 2023. 

Penangkapan tersebut atas laporan  Melda Suryaningsih (37) warga Pekon Banjar Manis Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus. Dia kehilangan sepeda motor Honda Beat Nopol BE 5427 ZF saat parkirkan di salah satu rumah makan di Pekon Gisting Bawah. 

Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian pada Rabu (1/3/2023) sekitar pukul 14.30 WIB. Bermula korban yang sedang bekerja di rumah makan mendengar teriakan saksi yang melihat orang tidak dikenal membawa pergi sepeda motornya. 

Atas pencurian tersebut, warga selanjutnya menginformasikan kepada petugas siaga di perbatasan Gisting yang langsung melakukan identifikasi. Pengejaran para pelaku, juga menginformasikan kepada Tekab 308 Polres Tanggamus untuk melakukan penghadangan jalur kabur para pelaku ke arah Kota Agung. 

"Atas kerjasama tim tersebut, kedua tersangka berhasil ditangkap berikut kendaraan korban, kendaraan tersangka dan kunci T yang dipergunakan para tersangka. Kemudian tiga kunci kontak yang digunakan untuk kamuflase," jelasnya. 

Ditambahkan Kapolsek, berdasarkan keterangan kedua tersangka bahwa eksekutor curanmor tersebut adalah SW alias Sultan. Sebelumnya kedua tersangka berjalan mencari sasaran dari arah Wonosobo. 

"Saat di lokasi,, tersangka melihat motor korban dan berpura-pura buang air kecil di WC yang berada di luar warung makan tersebut. Lalu menggasak motor korban,"  imbuhnya. 

Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti tersebut ditahan di Mapolsek Talang Padang Polres Tanggamus guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Kedua tersangka diduga melakukan curanmor di beberapa tempat lainnya. 

"Atas perbuatannya, Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal tujuh tahun penjara," tegasnya. 

Kesempatan itu, Kapolsek menyampaikan ucapan terima kasih kepada seorang pelajar yang memberikan informasi dan membantu pengejaran serta akan memberikan penghargaan terhadapnya.  "Untuk seorang pelajar yang juga membantu,. kami ucapkan terima kasih dan harap melapor ke Polsek atau Bhabinkamtibmas sebab kami akan memberikan penghargaan atas kepeduliannya. Sehingga kami berhasil menangkap dua pelaku tersebut," ucapnya. 

Sementara itu, berdasarkan keterangan SW alias Sultan modus yang digunakan saat melakukan pencurian tersebut dengan berpura-pura buang air kecil di warung tempat korban bekerja. "Sebelumnya jalan dari Wonosobo, berenti di depan warung didepan RS Secanti dan saya berpura-pura kencing di WC di belakang warung. Setelah terlihat aman baru mengambil motor korban," kata SW. 

Tersangka SW mengakui empat kali melakukan curanmor di wilayah Gisting dan sekali di wilayah Gading Rejo Pringsewu.  "Di wilayah Gisting empat kali dan sekali di Pringsewu, menggunakan kunci T milik saya," tutupnya. (*) 

Editor: Amiruddin Sormin 

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Begini Gaya Komunikasi Publik Bapak Aing Dedi...

Singkatnya, KDM menampilkan citra bukan pencitraan. Jadi, perkuat tim...

949


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved