JAKARTA (Lampungpro.co): Empat petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT), ditetapkan tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Senin (25/7/2022). Keempatnya ditetapkan tersangka, terkait penyelewengan dana umat
Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Helfi Assegaf mengatakan, ada pun keempatnya yakni, pendiri ACT Ahyudin dan Presiden ACT saat ini, Ibnu Khar. Sementara dua tersangka lainnya yakni dua anggota pembina ACT Hariyana Hermain dan Novariadi Imam.
"Meski telah berstatus tersangka, Tim Penyidik belum memutuskan untuk melakukan penahanan. Sementara kami akan diskusi internal terkait penangkapan penahanan," kata Kombes Helfi Assegaf dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co).
Hingga kini, Tim Penyidik telah memeriksa 18 orang sebagai saksi dalam perkara tersebut, termasuk keempat tersangka. Dalam perkara ini, penyidik mengusut dugaan pelanggaran Pasal 372 juncto 372 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat (1) jo. Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) jo. Pasal 5 UU No. 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dan/atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto Pasal 55 KUHP jo. Pasal 56 KUHP.
Sebelumnya, kasus penyelewengan dana umat ini, diungkap oleh majalah Tempo. Saat menjabat Presiden ACT, Ahyudin disebut memperoleh gaji Rp250 juta setiap bulan.
Sementara posisi di bawahnya seperti senior vice presiden digaji Rp200 juta perbulan, vice presiden Rp80 juta, dan direktur eksekutif Rp50 juta. Selain itu, Ahyudin saat menjabat juga disebut mendapat fasilitas mewah berupa kendaraan Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero Sport, dan Honda CRV. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3983
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia