Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Empat Pimpinan DPRD Lampung Selatan Resmi Dilantik, Nanang Ermanto Beri Selamat
Lampungpro.co, 10-Oct-2019

Erzal Syahreza 752

Share

LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan definitif periode 2019-2024 resmi dilantik, Kamis (10/10/2019). Pelantikan yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD setempat, sesuai dengan surat keputusan (SK) Gubernur Lampung bernomor G/693/B.II/HK/2019 tanggal 8 Oktober 2019.

Berdasarkan SK itu, H. Hendry Rosyadi, SH, MH (PDIP) kembali menjabat sebagai ketua DPRD bersama tiga wakil ketua masing-masing dijabat Agus Sartono, A.Md Wakil Ketua I (PAN), Agus Sutanto, ST Wakil Ketua II (Golkar) dan H. Darol Kutni, S.Sos Wakil Ketua III (Gerindra).

Empat pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan saat dilantik dan diambil sumpah janjinya. Pelantikan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kalianda, Ade Suherman. Hadir dalam pelantikan itu, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, anggota Forkopimda Lampung Selatan dan anggota DPRD Provinsi Lampung asal Lampung Selatan.

Nampak hadir juga tokoh adat marga Saibatin, pimpinan partai politik, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Lampung Selatan.

Dalam kesempatan itu, Plt Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan ucapan selamat kepada unsur pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang baru saja selesai mengucapkan sumpah janji.

Empat pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan bersama Plt Bupati dan anggota Forkopimda usai pelantikan pimpinan definitif. Dikesempatan itu, Nanang juga berharap pimpinan beserta seluruh anggota DPRD Lampung Selatan bersama-sama pihak eksekutif menyatukan langkah dan visi membangun Kabupaten Lampung Selatan sebagaimana harapan seluruh masyarakat dari hulu sampai ke hilir.

Sementara, Hendry Rosyadi, usai pelantikan dan pengucapan sumpah dan janji, dalam kata pengantarnya juga berharap dukungan dari semua pihak, utamanya seluruh anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan periode 2019-2024.

Sehingga dirinya dapat menjalankan tugas dan amanh yang diberikan dengan baik dan penuh rasa tanggungjawab dalam menyalurkan aspirasi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

399


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved